voicemu.com
Beranda Hukrim Kejari Tidore Jadwalkan Periksa Ahmad Purbaya dalam Kasus TPI Goto

Kejari Tidore Jadwalkan Periksa Ahmad Purbaya dalam Kasus TPI Goto

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan menjadwalkan memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya.

Ahmad Purbaya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saks dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tempat Pemasaran Ikan (TPI) Goto 2021 lalu. Proyek senilai lebih dari Rp 2 miliar ini melekat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara.

Kepala Kejari Tidore, Sabar Evryanto Batubara membenar jadwal pemanggilan dimaksud. Sabar mengatakan, pemanggilan terhadap Ahmad Purbaya sesuai surat panggilan Nomor B-106/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

Selain Amad Purbaya, pemanggilan juga kepada pihak Bank Mandiri Cabang Ternate sebagaimana surat Nomor B-105/Q.2.11/Fd.1/01/2026.

“Panggilan itu untuk dimintai keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan TPI Goto pada DKP Malut tahun anggaran 2021,” jelas Sabar, dikutip dari nuansamalut, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Sabar, baik Ahmad Purbaya maupun pihak Bank Mandiri Cabang Ternate dijadwalkan diperiksa ulang oleh penyidik.

“Pemanggilan tersebut terkonfirmasi dari pihak yang dipanggil meminta dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan menjadi hari Rabu, 21 Januari dan Kamis, 22 Januari 2026,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan