voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim Polres Halmahera Timur Jadwalkan Periksa Kepala PLN ULP Maba

Polres Halmahera Timur Jadwalkan Periksa Kepala PLN ULP Maba

Polres Halmahera Timur.

Tim Penyidik Reserse Krimina (Reskrim) Polres Halmahera Timur menjadwalkan memeriksa Kepala PLN ULP Maba Arul Tohepaly dalam kasus meninggalnya Marjalis di Sungai SP1 Patlean, Kecamatan Maba Utara, 3 Februari 2026 lalu.

Marjalis adalah penjual bahan-bahan elektronik keliling asal Sumatra ini ditemukan meninggal dunia tepat di Sungai SP1 Patlean. Korban diduga tersetrum listrik yang merembet ke sungai.

Arul bakal dimintai keterangan dalam perkara yang menewaskan pedagang asal Sumatera tersebut. Arul diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Halmahera Timur, Ajun Komisaris Polisi Ray Sobar mengaku sudah mengirim surat panggilan terhadap Arul Tohepaly. Bersangkutan akan diperiksa Kamis besok, 26 Februari 2026.

“Kepala ULP PLN Maba rencana besok (dimintai keterangan) sesuai surat undangan,” kata Ray begitu dikonfirmasi voicemu, Rabu malam, 25 Februari 2026.

Ray menyebut sudah enam saksi diperiksa dalam perkara dimaksud. Termasuk teknisi jaringan listrik PLN Wasileo.

“Ada 6 orang kemaren, termasuk beberapa warga dan kepala desa setempat. Kami masih lengkapi penyelidikan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk tentukan status perkara,” sambungnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan