Halmahera Timur Mantapkan Fondasi 2027: 282 Usulan Prioritas jadi Fokus Musrenbang
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menggelar Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD 2027.
Agenda ini menjadi langkah strategis periode kedua kepemimpinan Ubaid-Anjas dalam rangka mewujudkan visi “Halmahera Timur Tanbirahi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Dari hasil Musrenbang di 10 kecamatan, terjaring 282 usulan prioritas yang didominasi oleh bidang infrastruktur sejumlah 206 usulan, disusul ekonomi dan sosial budaya.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menekankan agar setiap OPD bersikap proaktif dan responsif dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk program percepatan seperti layanan kesehatan.
“Setiap kegiatan harus memiliki output yang jelas,” terang Ubaid, mengingatkan pentingnya sinergi demi pembangunan fondasi transformasi jangka panjang daerah.
Kepala BP4D Halmahera Timur Abdul Halim Djen Kipu menambahkan, forum ini menjadi ruang integrasi antara pendekatan teknokratis perangkat daerah dengan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui tahapan sebelumnya, serta menjadi sarana untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Menurutnya, pelaksanaan forum perangkat daerah dan musrenbang kabupaten merupakan bagian dari upaya untuk menjamin konsistensi antara perencanaan tahunan dengan dokumen RPJMD.
“RKPD sebagai penjabaran tahunan rpjmd harus mampu menerjemahkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur dan implementatif, sehingga setiap proses perencanaan yang dilaksanakan melalui forum-forum tersebut tetap berada dalam koridor pencapaian target pembangunan jangka menengah daerah,” jelasnya sesuai musrembang, Kamis, 2 April 2026.
Pelaksanaan forum perangkat daerah dan musrenbang kabupaten, kata Adbul Halim, tidak hanya merupakan kewajiban normatif dalam tahapan perencanaan pembangunan, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta dalam mendorong pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan. **






