voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim Serapan Tenaga Kerja Lokal Rendah, DPRD Haltim Jadwalkan Panggil Disnakertrans

Serapan Tenaga Kerja Lokal Rendah, DPRD Haltim Jadwalkan Panggil Disnakertrans

Bahmit Djafar.

DPRD Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan memanggil Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja setempat dalam waktu dekat. Pemanggilan kaitanya dengan mengevaluasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tenaga Kerja.

Langkah ini ditengarai keprihatinan DPRD terhadap rendahnya serapan tenaga kerja lokal di sektor pertambangan. DPRD menilai, ketersediaan angkatan kerja di Halmahera Timur yang tergolong tinggi tidak memberi ouput bagi masyarakat.

Berdasarkan data, kondisi ketenagakerjaan di Halmahera Timur menunjukkan trend mengkhawatirkan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2025 meningkat menjadi 4,85 persen, naik 0,42 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar 4,32 persen.

Kenaikan angka pengangguran didorong belum optimalnya struktur ekonomi daerah dalam menciptakan lapangan kerja, serta adanya ketidaksesuaian antara kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan spesifik industri pertambangan

Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Timur, Bahmit Djafar menerangkan, fokus utama DPRD saat ini adalah pada fungsi pengawasan pasca pengesahan Perda Tenaga Kerja.

Dari informasi yang diterima DPRD, masih terdapat sejumlah perusahaan yang diduga beroperasi di luar ketentuan perda, terutama rekrutmen tenaga kerja lokal.

“Torang (kami) DPRD fokusnya di pengawasan itu. Perdanya torang so sahkan, bagaimana dorang tindaklanjut,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Bahmit, inti dari evaluasi Perda Tenaga Kerja adalah memastikan kepatuhan pihak ketiga atau perusahaan tambang terhadap aturan proporsi pekerja, yaitu 80 persen warga Halmahera Timur dan 20 persen dari luar daerah.

“Dalam waktu dekat, atas perintah pimpinan DPRD, dinas teknis akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan implementasi regulasi tersebut di lapangan dan menjawab apakah perusahaan tambang benar-benar taat atau justru mengabaikan hak-hak pekerja lokal,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan