KPU-Bawaslu Maluku Utara Dinilai Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Maluku Utara dinilai sukses sebagai penyelenggara tahapan Pilkada 2024 di Maluku Utara. Meski begitu, hasil Pilkada 2024 Maluku Utara masih berkutat di Mahkamah Konstitusi.
Penilaian kesuksesan KPU dan Bawaslu Maluku Utara ini diutarakan Muhammad Raziv Barokah. Raziv adalah tim pemenang calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
”Kalau dilihat KPU dan Bawaslu Maluku Utara sukses sebagai penyelenggara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara 2024 ini,” kata Raziv, Jumat, 31 Januari 2025.
Raziv mengatakan, kesuksesan KPU dan Bawaslu dapat dilihat atau dinilai respon secara berimbang dan proporsional setiap laporan dan peristiwa yang terjadi. “Sepanjang catatan saya, ini adalah Pilgub paling kondusif yang pernah terjadi di Maluku Utara,” ujarnya.
Raziv menilai perihal isu atau wacana pemungutan suara ulang (PSU). Menurutnya, PSU tidak mungkin dilakukan, sebab Paslon 01 hanya mempermasalahkan 232 TPS dan meminta PSU dengan total DPT sekitar 83 ribu.
“Jika digunakan pemikiran ekstream saja, 83 ribu DPT itu diberikan seluruhnya kepada Paslon 01, dan suara Paslon 04 dikurangi 83 ribu, masih belum dapat merubah hasil Pilgub, tetap Paslon 04 sebagai peraih suara terbanyak,” jelasnya.
“Artinya, unsur signifikansi terhadap perolehan suara tidak terpenuhi dalam permintaan PSU penggugat,” sambung Raziv.
Raziv tak menampik masih ada catatan-catatan dalam penyelenggaraan Pilgub Maluku Utara, salah satunya maraknya isu SARA dan black campaign (kampaye hitam) yang begitu ekstream dan menyakitkan.
“Hal ini harus dibenahi agar ke depan tidak terjadi lagi. Apresiasi yang tinggi juga harus diberikan kepada masyarakat Maluku Utara yang ternyata tidak termakan dengan isu-isu jahat. Ini harus jadi pembelajaran bagi para stakeholder yang ingin mencalonkan diri pada Pilgub berikutnya, agar menghindari isu-isu SARA, karena ternyata justru menjadi bumerang,” tandasnya. **