voicemu.com
Beranda Hukrim Pangkalan Milik Oknum Kombes Diduga Jual Mitan Subsidi Lebihi HET

Pangkalan Milik Oknum Kombes Diduga Jual Mitan Subsidi Lebihi HET

Ilustrasi oknum polisi berpangkat Kombes. (Foto: tribuntimur).

Pangakalan Winneke L.R diduga menjual minyak tanah (mitan) subsidi ke masyarakat di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET.

Pangkalan yang berlokasi di Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan ini diduga milik oknum perwira polisi insial S berpangkat Komisaris Besar (Kombes). S saat ini sudah bertugas di Mabes Polri.

Pangkalan oknum Kombes ini dikelola oleh seorang bernama Oji, salah satu warga di Kelurahan Gambesi. Pangkalan ini ketahui menjual sisa minyak tanah subsidi kepada warga setempat dengan harga 5000 rupiah per liternya.

Dugaan ini terungkap dari beberapa pengakuan warga Kelurahan Gambesi saat ditemui awak media pada Rabu kemarin 7 Mei 2025. Mereka mengaku membeli minyak tanah tambahan di Pangkalan Winneke L.R seharga 5000 rupiah per liter.

Sejumlah warga yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, sisa minyak tanah yang dibeli itu setelah pelayanan pengguna yang terdaftar di pangkalan Winneke L.R.

“Boleh beli, tapi setelah pelayanan di pangkalan. Kalau kita mau beli lagi (tambahan), torang dikasih 5000 ribu pe liter. Kalau harga HET itu kami dapat 4000 rupiah, tapi kalau tambahan itu harga sudah 5000 rupiah,” kata beberapa warga itu.

Para warga ini menambahkan, Pangkalan Winneke L.R bahkan melayani pembelian non pengguna subsidi. Pembelian di luar daftar nama pengguna dihargai 5000 rupiah per liter.

“Ada warga yang namanya terdaftar di pangkalan sebagai pengguna subsidi, tapi tara bali (tidak membeli) minyak tanah subsidi di pangkalan, maka orang lain datang bali  bisa pake (pakai) nama warga yang terdaftar. Tapi harganya so (sudah) di atas HET,” jelas mereka.

Pangkalan Milik Oknum Kombes Diduga Jual Mitan Subsidi Lebihi HET
Papan nama Pangkalan Winneke LR di Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan yang diduga milik oknum perwira polisi berpangkat Kombes yang bertugas di Mabes Polri.

S sebelumnya bertugas dan tercatat sebagai salah satu pejabat tinggi utama di Polda Maluku Utara. S dirotasi ke Mabes Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2777/XII/KEP./2024 dan ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

Dugaan benar tidaknya Pangakalan Winneke L.R milik S didukung dengan percakapan melalui sambungan telepon antara Bagian Ekonomi dan SDA Sekertariat Daerah Kota Ternate dan S sewaktu sidak belum lama ini. Sidak dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi penjualan minyak tanah subsidi di atas HET kepada warga.

Dalam percakapan yang didengarkan langsung oleh Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra Nurjaya Hi. Ibrahim.

Pengelola Pangkalan Winneke L.R, Kiswanto ketika ditanyai perihal laporan penjualan kepada data pengguna per April 2025, dia tidak banyak bicara. Pengelola Pangkalan Winneke L.R ini bilang tidak tahu persis laporan penjualan.

Kriswanto mengaku laporan penjualan ada di pemilik pangkalan. Kedati begitu, Kriswato tidak menyebut nama siapa nama pemiliknya. “Kalau laporan ada sama bos,” ucap Kriswanto.

Denny dari pihak agen PT Mitamal Utara menyebutkan, Pangkalan Winneke L.R di Kelurahan Gambesi, adalah milik istri S. Hanya saja, dalam kepengurusan, Denny mengku S lebih aktif.

“Betul biasanya suami yang aktif (S), tetapi pangkalan pakai mama istrinya,” jelas Denny. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan