voicemu.com
Beranda Hukrim GPM Malut Desak Kejari Periksa Wali Kota Tauhid di Kasus Covid-19

GPM Malut Desak Kejari Periksa Wali Kota Tauhid di Kasus Covid-19

TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa, di depan Kejaksaan Negeri Ternate, Jalan SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kalumpang, Ternate Tengah, Selasa 2/7.

Mereka meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memanggil dan memeriksa Wali Kota M Tauhid Soleman dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran covid-19 senilai Rp22 miliar.

Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menduga, perkara yang sudah menyeret tiga anggota Satgas Covid-19 Kota Ternate sebagai tersangka ini ada keterlibatan Wali Kota Tauhid Soleman yang notabenenya ketua satuan tugas (satgas).

“Ini sebuah skandal yang harus dibongkar penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, karena Tauhid sendiri saat itu diberi tanggung jawab sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Ternate. Tiga anggota satgas sudah tersangka, tapi ketua satgas masih bebas dari kasus ini. Inikan aneh, karena wali kota sebagai ketua satgas pasti tahu dan terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran Covid-19 saat itu,” ujar Ketua DPD GPM Maluku Utara, Sartono Halek.

Sartono mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah FS alias Fatimah, mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ternate; AHD alias Hartati, mantan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kota Ternate; dan AM alias Andi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ketiga tersangka ditetapkan pada Jumat, 20 Oktober 2023 setelah penyidik jaksa mengantongi hasil audit BPK Nomor: PE.03/SR-1280/PW33/5/2023. Para tersangka ini kesemuanya merupakan anak buah Wali Kota Tauhid,” terangnya.

Menurut GPM Maluku Utara, kata Sartono, Wali Kota Tauhid sangat pantas dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain untuk perkara dugaan korupsi dana Covid-19, ada beberapa kasus yang disangka menyeret Ketua DPD NasDem Kota Ternate itu.

Seperti dugaan proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati senilai Rp 129 juta yang dimenangkan CV Tiga Putra Aryaguna. Juga sangkaan korupsi di Perusda Bahari Berkesan Kota Ternate pada PT Alga Kastela senilai Rp1,2 miliar, serta dugaan korupsi anggaran penghasilan Direksi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Ake Gale.

“Harusnya wali kota sudah diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban hukum. Kami mendesak kepada Kejari Ternate agar segera tuntaskan dugaan kasus korupsi dana vaksinasi covid-19 dan segera tetapkan tersangka lain dalam kasus ini. Wali Kota Ternate sebagai Ketua Satgas Covid-19 saat itu harus diperiksa,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan