Kejari Ternate Kontongi Lebih dari Satu Calon Tersangka Kasus Covid-19

TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate mengantongi nama-nama calon tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19. Meski begitu, lembaga adhyaksa ini belum mau mengekposnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Abdullah mengatakan calon tersangka dipastikan lebih dari satu orang. Perkara ini tinggal menetapkan beberapa tersangka yang dianggap terindikasi.
“Yang jelas lebih dari satu. Dalam waktu dekat tim penyidik akan menetapkan para tersangka,” kata Abdullah dikutip dari penamalut, Jumat 5/7.
Abdullah menambahkan, besaran kerugian negara dalam kasus ini cukup signifikan, jauh di luar dari perkiraan. “Yang diperkirakan kita sebelumnya di atas 1 miliar, ternyata tidak seperti itu. Tapi mau gimana lagi, yang memiliki kewenangan audit keuangan negara itu kan lembaga tertentu yang sudah kita diskusi dan berdebat mengenai hal-hal yang menurut kita itu bagian dari kerugian negara,” ujarnya.
“Menurut pandangan beliau (auditor) tidak termasuk, sehingga ada pengurangan-pengurangan nilai jumlah kerugian keuangan negara,” sambungnya.
Abdullah menyebutkan, setelah penetapan tersangka, para terduga langsung ditahan dan segera mungkin berkasnya dilimpahkan.
Kasus dugaan korupsi anggaran covid senilai Rp 22 miliar yang sebentar lagi memakan korban itu dikelola BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Ternate. Namun khusus dinas kesehatan, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya. Sedangkan BPBD dipakai untuk sosialisasi pencegahan dan penegakan. **