voicemu.com
Beranda Hukrim Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Kawannya Berhasil Kabur

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Sabu, Kawannya Berhasil Kabur

ILustrasi transaksi narkoba.

TERNATE – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangkap pria berinisial RFB alias Eza. Pemuda 22 tahun ini ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Eza dirungkus di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, pada Kamis (18/7/2024) kemarin. Eza ditangkap setelah Anggota Satresnarkoba Polres Ternate menerima laporan dari masyarakat setempat.

Bermodalkan laporan adanya dugaan peredaran sabu, Kasat Narkoba Polres Ternate IPTU Suherman bersama Kanit I, IPDA Fatmawati Sukur dan anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

Di lokasi, anggota memantau gerak-gerik Eza yang saat itu bersama salah satu rekannya. Eza terpantau membuang bungkusan Nuface Niui Growing (serum) yang diduga berisikan sabu.

Gerak-gerik Eza yang mencurigakan itu IPTU Suherman dan anggota langsung menghampirinya. Namun ketika dihampiri Eza dan kawannya itu langsung kabur. Meski begitu, Eza berhasil ditangkap sedangkan rekannya lolos dari kejaran.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong tidak menampik waktu dikonfirmasi. Ia mengatakan, dari terduga Eza polisi menyita 10 sachet bening berisi sabu ukuran kecil.

“Rekannya berhasil kabur, sehingga anggota hanya berhasil menangkap Eza. Barang buktinya 3,7 gram sabu,” kata AKP Umar, Sabtu 20/7.

Umar mengatakan, rekan terduga Eza yang berhasil kabur tersebut masih dalam penyelidikan anggota Satresnarkoba. “Kalau Eza pada saat tes urine positif ganja,” pungkasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan