Penyidik Kejari Haltim Amankan 40 Dokumen Kasus Anggaran Fiktif
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur mengamankan 40 dokumen penting dalam penyidikan kasus anggaran fiktif Rp 400 juta yang bersumber dari APBD 2024 Halmahera Timur.
Puluhan dokumen itu diamankan ketika lembaga adhyaksa itu menggeledah Kantor Camat Kota Maba dan rumah dinas Bendahara Camat Kota Maba, Rabu pagi, 4 Februari 2026. Penggeledahan enama ruangan kantor camat tersebut berlangsung hampir lebih dari dua jam.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Komang Noprizal Saputra mengatakan, 40 dokumen yang disita ada kaitanya dengan penanganan perkara kasus anggaran fiktif Camat Kota Maba.
“Kami melakukan upaya paksa proses pengeledahan terhadap Kantor Kecamatan Kota Maba yang mana dalam pengeledahaan ini kami mendapatkan 40 dokumen yang sebagai dasar proses penyidikan serta perhitungan kerugian negara,” kata Komang.
Komang menyatakan, 40 dokumen yang disita nantinya dijadikan dasar perhitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor. “Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dokumen agar dijadikan dasar perhitungan kerugian negara,” jelasnya.
Sejauh ini kata Komang, saksi yang sudah diperiksa kurang lebih 30 orang, termasuk Camat Kota Maba Irwanto Maneke. “Apabila perhitungan kerugian negara telah kami dapatkan selanjutnya prosesnya penetapan tersangka,” ujarnya. **






