voicemu.com
Beranda Voice Gosale NasDem Malut Bantah Isu Gabung Partai Fitnah, Nini: Tidak Berdasar

NasDem Malut Bantah Isu Gabung Partai Fitnah, Nini: Tidak Berdasar

Ketua DPW Nasdem Maluku Utara Husni Bopeng.

NasDem Maluku Utara menggelar aksi damai di Kantor DPW NasDem Maluku Utara di Kelurahan Kampung Makasar, Ternate Tengah, Rabu, 15 April 2026.

Aksi ini dalam rangka merespon pemberitaan ihwal adanya upaya penggabungan atau marger antara Partai NasDem dan Partai Gerindra oleh Majalah Tempo. Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak berdasar dan cenderung menyudutkan partai, khususnya Ketua Umum Surya Paloh.

Ketua DPW Nasdem Maluku Utara Husni Bopeng menyebut, beredarnya isu merger hanya bersifat spekulatif dan tidak pernah menjadi sikap resmi partai. Menurutnya, pemberitaan oleh Majalah Tempo melukai perasaan kader NasDem hingga ke level daerah, termasuk Maluku Utara.

“NasDem sudah berdiri hampir 15 tahun dengan ideologi dan semangat restorasi yang kuat. Jadi tidak benar kalau disebut ingin melebur dengan partai lain,” ujar Husni.

Pemilik sapaan akrab Nini ini membantah kabar Surya Paloh mendatangi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang membahas penggabungan partai. “Itu merupakan fitnah yang tidak bisa diterima,” terngnya.

“Kader Nasdem di daerah tersinggung dengan pemberitaan tersebut. Kami menilai ini ada upaya menggiring opini publik yang merugikan citra partai,” sambungnya.

Pemilik sapaan akrab Ibu Nini ini merasa keberatan tampilan caver depan Majalah Tempo yang dianggap tidak pantas. Menurutnya, visual atau penggambaran Surya Paloh pada caver majalah dinilai merendahkan.

“Ketua umum kami digambarkan secara tidak layak, itu sangat menyinggung seluruh kader,” tuturnya.

Anggota DPRD Maluku Utara ini menambahkan, kader DPP NasDem tengah mempertimbangkan upaya hukum. Kata dia, DPW NasDem DKI Jakarta sebelumnya sudah mendatangi kantor media bersangkutan dan menerima permintaan maaf.

“Tapi kami di Maluku Utara menilai permintaan maaf saja belum cukup. Kami di daerah meminta DPP untuk segera mengambil langkah hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan