voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim Pemkab Halmahera Timur Tahan Gaji 9 ASN yang Malas Ngantor

Pemkab Halmahera Timur Tahan Gaji 9 ASN yang Malas Ngantor

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur memberikan sanksi tegas kepada sembilan ASN setempat. Sanksi berat berupa penangguhan gaji ini lantaran mereka tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Kesembilan ASN di lingkup Pemkab Halmahera Timur ini dijatuhi sanksi karena terkonfirmasi bolos kerja dan tidak aktif berkantor dalam waktu yang cukup lama.

Pelanggaran disiplin tersebut ditemukan langsung oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat saat menginspeksi mendadak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu dan Kamis kemarin, 16 April 2026.

Ricky mengatakan, sidak bertujuan untuk memastikan tingkat disiplin ASN di seluruh OPD tetap terjaga, terutama setelah pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bulan berjalan.

“Jadi sejak sidak selama dua hari ini, ada sembilan pegawai yang gajinya ditahan. Karena tidak disiplin, ada yang bolos maupun malas berkantor dalam durasi waktu yang cukup lama,” kata Ricky Kamis kemarun, 16 April.

Disiplin ASN masih menjadi tantangan yang hampir terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Halmahera Timur. Karena itu, pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan.

Menurutnya, langkah tegas tersebut penting untuk memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh ASN agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Mudah-mudahan sanksi penahanan gaji ini bisa menjadi efek jera bagi mereka. Termasuk menjadi pelajaran bagi seluruh ASN di Halmahera Timur agar tetap disiplin dan menjalankan tugas dengan baik,” sambung Ricky.

Ia menilai, penerapan WFH setiap Jumat tidak dapat dijadikan alasan utama kedisiplinan. “Hari kerja ASN tetap seperti biasa dari Senin sampai Kamis, tapi OPD pelayanan masyarakat tetap menjalankan aktivitas perkantoran seperti biasa pada hari Jumat. Pemkab Haltim terus memaksimalkan kedisiplinan seluruh ASN. Meskipun diberlakukan WFH, tetapi pelayanan kepada masyarakat, kinerja pegawai, maupun keberlanjutan program daerah harus tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ricky menambahkan, berbagai program yang telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur di masing-masing OPD harus terus dilaksanakan secara maksimal. Karena itu, sebagai sekretarid daerah, dia akan terus berkoordinasi dengan seluruh pimpinan OPD guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Yang menjadi kendala dalam meningkatkan kinerja di semua OPD itu kembali lagi pada persoalan disiplin pegawai. Jadi sidak selama dua hari ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN benar-benar berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ricky berharap, melalui langkah pengawasan secara langsung tersebut, tidak lagi ditemukan pegawai yang bolos atau tidak aktif berkantor dalam waktu yang lama, sehingga kinerja pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

“Dengan adanya sidak ini, kita berharap ke depan tidak ada lagi pegawai yang bolos maupun malas berkantor dalam durasi waktu yang cukup lama,” pungkasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan