PDAM Halmahera Timur Belum Dapat Restu Pusat
Harapan masyarakat Halmahera Timur memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dikelola secara profesional masih harus tertahan di tingkat pusat.
Padahal pemerintah kabupaten setempat mengonfirmasi kalau seluruh persiapan sudah matang, termasuk kesiapan dokumen. Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan lampu hijau untuk ditindaklanjuti.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat mengatakan, kendala utama saat ini bukan lagi berada di tangan pemerintah daerah, tapi berada di pihak Kemendagri yang masih melakukan pengkajian mendalam yang sangat berhati-hati agar PDAM atau Perumda Air Minum ini nantinya tidak menjadi beban bagi anggaran daerah.
“Kemendagri mengkhawatirkan munculnya celah ketidaksinambungan antara anggaran yang dikeluarkan Pemda dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan. Pusat tidak ingin PDAM Halmahera Timur bernasib sama dengan banyak PDAM di wilayah lain yang akhirnya merugi dan harus terus disubsidi oleh pemerintah daerah,” kata Ricky, Jumat, 1 Mei 2026.
Ricky menyatakan, secara fungsional, pelayanan air bersih di Halmahera Timur sebenarnya sudah mulai terintegrasi. “Untuk kesiapan secara keseluruhan, baik keberadaan Imtek (Instalasi Pengolahan Air) maupun jaringan distribusi ke rumah-rumah warga sebenarnya sudah tersedia,” tambahnya.
Menurutnya, optimalisasi pun sudah dilakukan di empat kecamatan dengan populasi terbesar melalui koordinasi dengan Balai Sarana Prasarana Pemukiman. Selain itu, Pemkab juga bekerjasama dengan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dalam rangka menyusun rencana bisnis (business plan) yang komprehensif selama sepuluh tahun ke depan.
Dokumen ini, lanjut Ricky, mencakup target jumlah sambungan rumah, cakupan pelayanan, hingga skema tarif yang nantinya diberlakukan kepada masyarakat atau pelanggan. Karena itu, pemerintah daerah musti terus melobi supaya bisa meyakinkan Kemendagri.
“Prinsipnya PDAM ini akan mampu bertahan (survive), apalagi ditambah menyusun skenario bisnis tambahan. Rencananya, PDAM tidak hanya mengandalkan sambungan rumah, tetapi juga memiliki unit cabang yang memproduksi dan menjual air kemasan. Target pasarnya adalah perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur,” sambungnya.
Ricky menjelaskan, langkah ini diambil secara strategis untuk menutupi celah margin keuntungan, sehingga PDAM memiliki sumber pendapatan yang kuat untuk menunjang operasionalnya.
Di samping urusan administrasi, pemkab juga dihadapkan pada tantangan fisik di lapangan. Di wilayah Wasile Tengah, Wasile Utara, dan Maba Utara, pipa distribusi yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) sekitar sepuluh tahun lalu kini dilaporkan dalam kondisi membutuhkan banyak perbaikan.
Sebagai langkah cepat, Pemkab akan menginstruksikan Dinas Perkim Halmahera Timur berkolaborasi dengan Bagian Hukum dan Organisasi guna memverifikasi kembali data-data yang dikirimkan ke Kemendagri.
Pemkab berharap dengan verifikasi ulang dan skenario bisnis yang lebih kuat, persetujuan pusat dapat segera dikantongi demi kelancaran layanan air bersih bagi masyarakat. **








