Kejari Tidore Amankan Dokumen Penting di Kasus Hibah KPU
Kejari Tidore mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tidore senilai Rp 16 miliar tahun anggaran 2024.
Dokumen-dokumen penting ini disita saat korps adhyaksa itu menggeledah ruangan bagian umum dan logistik KPU Kota Tidore Kepulauan sekira pukul 13.30 WIT, Selasa, 21 April 2026. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Sabar Evryanto Batubara mengatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Tidore. Penggeledahan guna mengumpulkan alat bukti yang kuat.
“Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KPU tahun anggaran 2024. Kami mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut,” terangnya.
Sabar menyebut, penggeledahan sesuai Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 10/PenPind.B-GLD/2026/ dari pengadilan Soasio. Menurutnya, sejumlah dokumen penting yang diamankan penyidik itu selanjutnya dianalisis lebih lanjut.
“Proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara terang. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya. **







