voicemu.com
Beranda City Voice Ternate Dugaan Pungli Jalur Mandiri Kedokteran Unkhair Ternate Libatkan Petinggi Kampus

Dugaan Pungli Jalur Mandiri Kedokteran Unkhair Ternate Libatkan Petinggi Kampus

Dugaan pungli penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri kedokteran Universita Khairun (Unkhair) Ternate mencuat.

Kabar miring adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret pejabat dan petinggi kampus ini mencuat menyusul munculnya sebuah postingan di media sosial.

Unggahan itu membeberkan kalau pihak kampus memungut sejumlah uang kepada calon mahasiswa baru jalur mandiri dari Program Studi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).

Dugaan praktik transaksional dalam proses penerimaan mahasiswa baru di FKIK ini terindikasi adanya keterlibatan pihak internal, termasuk oknum pejabat di lngkungan Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK).

Unggahan tertanggal Selasa 1 September 2026 ini menyoalkan alasan pungutan. Termasuk mempertanyan transparansi seleksi mahasiswa baru jalur mandiri.

“Seluruh proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri berjalan bersih dan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk menutup ruang pemeriksaan. Sebaliknya, apabila ditemukan transaksi atau penyimpangan, siapa pun yang terlibat, termasuk Kepala BAKK dan Wakil Rektor I harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis unggahan tersebut yang dikutip voicemu pada Kamis, 3 September 2026.

Akun ini juga menyentil masalah sewa toga wisuda yang sebelumnya dipersoalkan. “Kami mempertanyakan kebijakan penyewaan toga yang sebelumnya berkaitan dengan Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAKK), sebelum kemudian persoalan tersebut ditangani BPU Unkhair,” sambungnya.

Akun ini mengemukakan, dasar hukum atau kebijakan yang menjadi dasar pungutan harus jelas.

Dia menilai, siapa pihak yang berwenang menerima pungutan, ke mana seluruh dana yang terkumpul disetorkan, serta bagaimana mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan mestinya dibuka.

Kejelasan mengenai transparansi dan aliran dana dinilai penting untuk memastikan setiap pungutan memiliki dasar yang sah, dikelola secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika seluruh pungutan memiliki dasar hukum, dan mekanisme pengelolaan yang sah, buka dokumennya. Jika tidak, maka harus dilakukan pemeriksaan. Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut uang yang berasal dari mahasiswa dan dilakukan dalam lingkungan institusi pendidikan negeri,” desaknya.

“Jika hasil audit menemukan kerugian negara atau unsur tindak pidana, proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Unkhair Ternate belum memberikan penjelasan atas dugaan dimaksud. Hingga berita ini dipulikasi, pejabat yang disebutkan dalam unggahan tersebut masih dalam upaya konfirmasi. **

Komentar
Bagikan:

Iklan