voicemu.com
Beranda City Voice Ternate SEMMI Desak Periksa Wali Kota dan Sekda Ternate di Kasus Tunjangan DPRD

SEMMI Desak Periksa Wali Kota dan Sekda Ternate di Kasus Tunjangan DPRD

Wali Kota dan Sekda Kota Ternate.

SEMMI Maluku Utara menilai Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly layak diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Ternate periode 2019-2024.

Menurut SEMMI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate wajib memasukkan nama Wali Kota dan Sekda Kota Ternate dalam daftar pemeriksaan saksi.

“Kasus ini sudah ada titik terang atau ada kepastian dari Kejaksaan Agung bahwa diantensi.  Tidak ada alasan bagi Kejari Ternate tidak memeriksa keduanya sebagai saksi,” kata Sarjan Hud, Ketua SEMMI Maluku Utara kepada voicemu, Sabtu, 5 September 2026.

Sarjan mengemukakan, dugaan korupsi yang dilaporkan pada Juni 2026 itu memuat rincian kelebihan pembayaran miliaran rupiah. Hasil kajian internal dan perhitungan sementara, SEMMI Maluku Utara menemukan indikasi  selisih pembayaran lebih dari Rp23,9 miliar.

Selain memeriksa Wali Kota dan Sekda Kota Ternate, lanjut Sarjan, juga mendorong Penyidik Kejari Ternate memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses penetapan hingga pelaksanaan kebijakan tunjangan DPRD Kota Ternate, terutama Safia M. Nur selaku eks sekwan dan mantan Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya.

“Kejari Ternate tidak tebang pilih. Bila perlu seluruh anggota DPRD Ternate periode 2019-2024 itu semuannya diperiksa”.

“Hasil perhitungan sementara ini bentuk simulasi internal dan belum dapat dibilang sebagai kerugian negara yang rill, baru bentuk informasi awal yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan atau audit lembaga berwenang,” sambungnya.

Sarjan mengatakan, permintaan pemeriksaan kepada Wali Kota dan Sekda Kota Ternate, termasuk para pihak yang dianggap mengetahui dimaksudkan untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana pada lapora  dugaan korupsi tunjangan DPRD Kota Ternate periode 2019-2024.

“Kami minta kasus ini ditangani secara transparan sesuasi ketentuan yang berlaku,” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Iklan