voicemu.com
Beranda Voice Gosale BPKAD Maluku Utara Pastikan Lunasi Utang Rekanan Tahun Ini

BPKAD Maluku Utara Pastikan Lunasi Utang Rekanan Tahun Ini

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya

Utang pihak ketiga yang masih belum terbayarkan di tahun 2024 akan segera dilunasi tahun 2025. Ini karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Pemprov Maluku Utara tahun anggaran 2025 sudah berjalan.

Penjelasan kepastian pembayaran utang piutang ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purabya ketika disembangi sejumlah awak media pada Rabu 26 Februari 2025.

Purbaya menyebut, pembayaran utang rekanan dilakukan sesuai masing-masing dari usulan oraganiasi perangkat daerah atau OPD. Pembayaran akan segera direalisasi apabila pengajuan permintaan OPD sudah masuk ke BPKAD.

“Kita di BPKAD Maluku Utara segera lakukan proses pencairan, kalau sudah ada pengajuan dari OPD masing-masing,” terangnya.

Ia mengatakan sisa utang yang harus dibayarkan ke pihak ketiga tahun ini senilai Rp 161 miliar dari total Rp 800 miliar. Dari rincian utang tersebut, sudah termasuk dana bahi hasil.

“insha allah bisa terbayar habis. Tapi kami masih menunggu arahan kemendagri, sebab saat ini perintah dari presiden untuk melakukan pemangkasan. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan