Diskominfosan Maluku Utara Buka Rekrutmen Tim SPBE

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) membuka rekrutmen tim pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini menjadi upaya percepatan transformasi digital di daerah.
Kebijakan tersebut diawali dengan rapat teknis panitia persiapan rekrutmen yang digelar Diskominfosan Malut pada Senin, 1 September 2025. Rapat itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Pemprov Maluku Utara dan Pemprov Bali terkait pengembangan serta replikasi aplikasi SPBE.
Kepala Diskominfosan Maluku Utara, Iksan Arsyad menjelaskan, kerja sama itu mencakup replikasi aplikasi dari UPTD Pelita Diskominfosan Bali. Aplikasi tersebut nantinya akan diadaptasi untuk digunakan di Malut dengan memperhatikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur agar kompatibel dengan sistem yang telah lebih dulu berjalan di Bali.
“Atas arahan Gubernur Maluku Utara kepada Gubernur Bali, diminta adanya dukungan pengembangan SPBE di Malut. Karena itu, sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama, panitia seleksi tim pengembangan SPBE dibentuk untuk merekrut tenaga profesional yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam rekrutmen ini, Diskominfosan Malut membuka lowongan untuk: 3 tenaga programmer frontend dan backend senior (direkrut dari Bali); 4 tenaga programmer frontend dan backend junior; 1 tenaga cloud server administrator.
Sementara untuk jadwal seleksi, yaitu Pendaftaran: 3–16 September 2025, Seleksi administrasi: 17–19 September 2025, Pengumuman hasil administrasi: 20 September 2025, Uji kompetensi (tes tulis, praktik, dan wawancara): 22–25 September 2025, serta Pengumuman kelulusan: 26 September 2025.
Informasi detail mengenai pendaftaran dan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Maluku Utara di www.malutprov.go.id atau https://e-rekrutmen.malutprov.go.id.
Melalui pembentukan tim pengembangan ini, Diskominfosan Malut optimistis percepatan implementasi SPBE dapat berjalan lebih optimal, seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. **