voicemu.com
Beranda Advertorial Purbaya: Sektor Pajak Pertambangan Belum Digarap Maksimal

Purbaya: Sektor Pajak Pertambangan Belum Digarap Maksimal

Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya.

SOFIFI – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, mengaku potensi pendapatan di sektor pajak pertambangan di Maluku Utara belum digarap maksimal. Akibatnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara setiap tahunnya mengalami defisit.

“Kita lebih mengandalkan pendapatan dari dana transfer, sementara potensi yang ada kita tidak dimaksimalkan,” kata Purbaya, Rabu 1 Maret 2024.

Purbaya menambahkan, pendapatan di sektor pajak pertambangan merupakan pemasukan pendapatan yang harus dimaksimalkan. Jika itu sudah dimaksimalkan, maka pendapatan akan bertambah dan defisit bisa diminimalisir.

Ia berharap tahun ini Pemprov Malut dapat memaksimalkan pendapatan dan tidak terlalu fokus pada belanja. “Itu lebih maksimal. Kalau kita capai, saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan