Pembayaran Utang Pihak Ketiga 63 Persen, Purbaya: Diupayakan Lunas Tahun Ini

TERNATE – Progres pembayaran utang pihak ketiga terus melonjak naik. Ahmad Purbaya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mengatakan tunggakan pihak terbayarkan sudah mencapai 63 persen.
“Masih ada lebih kurang 37 persen lagi. Kita terus upayakan tetap dilunasi tahun ini,” katanya Senin 15/7.
Peningkatan dan trend positif yang sama terjadi pada pembayaran utang dana bagi hasil atau DBH kabupaten kota. Sampai per Juni 2024, tercatat sudah 51 persen.
“DBH 10 kabupaten kota juga sudah terbayarkan sekitar 51 persen dari total utang DBH Rp 400 miliar,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah provinsi, kata Purbaya, sedikit terkendala karena realisasi belanja modal yang terbilang kecil imbas dari molornya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Belanja modal baru 30 persen. Ini karena kondisi kemarin kan (lambatnya pengesahan APBD). Kalau DAK belum jalan,” jelasnya. **