KPK Periksa Thariq Kasuba Dalami Tindak Pidana Pencucuian Uang AGK

TERNATE – Penyidik KPK memeriksa anak mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba. Thariq diperiksa di Gedung KPK pada Senin 15/7 kemarin.
Dia dimintai keterangan perihal kepemilikan aset ayahnya yang disimpan atas nama keluarga Thariq. Selain Thariq yang juga Komisaris PT Fajar Gemilang ini, lembaga antirasuah itu juga memeriksa satu saksi lainnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan satu saksi yang diperiksa selain Thariq itu adalah Helmi Djen, Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral. Keduanya diperiksa kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AGK.
“Didalami perihal kepemilikan aset atas nama AGK dan keluarganya,” kata Tessa, Selasa 16/7.
KPK juga memanggil Muhammad Matori, Direktur PT Sala Dipta Anargya untuk dimintai keterangan. Namun saksi tidak memenuhi panggilan dan meminta penjadwalan ulang. “(Saksi) meminta penjadwalan ulang,” tandasnya. **