Praktisi Curiga Kontraktor Kakap Pengaruhi Proyek Saketa-Balitata Dibatalkan
Praktisi hukum Hendra Karianga menilai kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos saat ini seperti pemerintahan “Abunawas”.
Menurutnya, sebutan atau analogi ini layak disematkan menyusul bobroknya tata Kelola pemerintahan Provinsi Maluku Utara di era Sherly selaku gubernur.
Hendra mengatakan, kengototan Dinas PUPR Maluku Utara membatalkan kontrak proyek pembangunan jembatan Saketa-Balitata pada Ruas Jalan Saketa-Gane Dalam yang secara sepihak merupakan keputusan salah kaprah dan ceroboh.
“Bukan cuma dibatalkan, pejabat pembuat komitmennya pun diganti. Padahal, kontraknya sudah diteken pada Februari 2026 lalu, dan uang muka bahkan sudah cair. Kerja-kerja semacam ini mencoreng citra pemerintahan Sherly,” ujarnya, Selasa kemarin, 19 Mei 2026.
Hendra menduga, pembatalan proyek yang dimenangkan CV Adhi Tri Karsa ini karena ada campur tangan Gubernur Maluku Utara dan pihak lain yang berpengaruh.
“Dugaan saya ada dua kemungkinan, ada intervensi dari gubernur atau upaya pihak lain mengganti kontraktor yang sudah ditunjuk. Ini rusak tata kelola pemerintah seperti ini, karena tidak ada pembatalan kontrak secara sepihak,” ujarnya.
Hendra mempertanyakan alasan pembatalan. Sebab, baginya, kontrak yang sudah ditandatangani sifatnya mengikat kedua belah pihak secara hukum.
“Seharusnya yang dilakukan tinggal menjalankan pelaksanaan kontrak penyedia jasa. Ini aneh pemerintahan model apa ini. Mungkin mereka anggap kontrak ini hanya main-main. Pembatalan itu merupakan tindakan sewenang-wenang dan perbuatan melawan hukum serta menampilkan pemerintahan yang amburadul,” sebutnya.
Hendra mewanti-wanti akan banyak vendor atau kontraktor bernasib sama ke depannya apabila oknum-oknum tertentu dibiarkan leluasa mengintervesi setiap tender. Ia menganggap pengusaha menengah ke bawah akan dirugikan akibat persaingan tender yang tidak sehat.
“Ada dugaan peran kontraktor kelas kakap di balik penentuan pemenang setiap proyek di PUPR Maluku Utara. Jangan karena menganggap tim sukses dan kontraktor besar lalu memonopoli semua proyek. Itu perbuatan melawan hukum,” terangnya. **







