Panja DPRD Halmahera Timur Percepat Revisi Perda BUMD
Panitia Kerja (Panja) II DPRD Halmahera Timur tengah bergerak cepat menuntaskan agenda legislatif yang dianggap penting.
Penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta revisi besar-besaran terhadap Perda Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perdana Cipta Mandiri, menjadi fokus utama para wakil rakyat itu.
Sekretaris Komisi II DPRD Halmahera Timur Bahmit Djafar menjelaskan, langkah merevisi segera Perda BUMD Nomor 20 Tahun 2007 itu dipandang penting dan mendesak karena banyak klausul yang tidak lagi relevan.
Salah satu perubahan paling signifikan adalah perluasan bidang usaha. Selama ini BUMD hanya berfokus pada sektor pertambangan, sedangkan potensi lainnya belum tergarap.
Ke depannya, kata Bahmit, Perdana Cipta Mandiri diproyeksikan merambah empat sektor sekaligus, yaitu pertambangan, pertanian, perikanan, dan jasa konstruksi.
Selain merevisi peraturannya, menurut Bahmit, pansus berencana merubah nama dari BUMD menjadi perusahaan umum daerah. Perubahan ini dipilih setelah melalui debat panjang dengan pertimbangan bahwa 100 persen kepemilikan saham tetap dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
“Tinggal satu tahapan lagi yaitu finalisasi bersama pemerintah daerah sebelum disahkan,” ujarnya, sembari menekankan operasional internal BUMD sangat bergantung pada percepatan revisi.
Politikus partai besutan Oesman Sapta Odang ini menyatakan, selain urusan ekonomi, DPRD juga memprioritaskan aspek sosial melalui Ranperda Peredaran Narkotika.
Aturan ini dianggap sangat vital untuk melindungi generasi muda di Halmahera Timur. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan memiliki kekuatan penuh dalam melakukan tindakan tegas di lapangan.
“Panitia kerja sendiri sudah berkonsultasi dengan BNN Maluku Utara untuk mematangkan draf regulasi ini,” katanya.
DPRD Halmahera Timur, kata Bahmit, tengah fokus menyelesaikan Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan Kecil. Regulasi yang merupakan “warisan” periode 2019-2024 ini dipastikan akan segera disahkan.
Meski aturan ini masih dalam proses, DPRD telah bergerak lebih awal dengan menyiapkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para nelayan sebagai jaminan perlindungan bagi pekerja rentan di sektor laut. **








