voicemu.com
Beranda City Voice Ternate DLH Ternate Siapkan Sanksi untuk Pembuang Sampah Sembarangan

DLH Ternate Siapkan Sanksi untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Plt. Kadis LH Kota Ternate Musli Muhammad.

Pemerintah Kota Ternate kian mempertegas komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah. Tidak lagi sekadar imbauan, langkah konkret kini diarahkan pada penerapan sanksi dan pembentukan disiplin kolektif masyarakat.

Pelaksana tugas Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhammad mengatakan, pendekatan persuasif harus diimbangi dengan penegakan aturan yang konsisten dan terukur.

Menurutnya, pemberlakuan sanksi tegas untuk pembuang sampah sembarangan selaras dengan pembahasan mitigasi dan penanganan sampah saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Ternate, dinas PUPR, BPBD, DLH dan dinas perkimtan.

“Rencana pemberian sanksi ini tidak melulu fokus pada penindakan, tapi kita juga siapkan langkah preventif. Sebab, Ternate ini dari sisi elefasi, air itu mengalir dari Hulu ke Hilir. Sebenarnya karakteristik Kota Ternate kalau dibilang sungai juga tidak, orang lebih tepat menyebut kali mati. Kali ini dia hidup pada saat hujan saja,” katanya, Kamis, 8 Januari 2026.

Langkah ini, sambung Musli, bertujuan untuk menghilangkan alasan klasik masyarakat perihal keterbatasan fasilitas, sekaligus mendorong perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.

“Regulasinya sudah ada. Penegakkan sanksi mulai diterap kan pada bulan Januari 2026 dan akan terus dievaluasi setiap bulan. Menurut saya ini harus dijalankan, karena kalau terus menerus seperti ini kita akan kewalahan juga,” ujarnya.

“Kalau saat panas kali mati itu banyak sampah, tapi begitu hujan semua jenis sampat hanyut dan pesiri jadi kotor. Kami dari DLH sudah melaporkan ke komisi III DPRD tahun ini akan melakukan pola penanganan agak sedikit berbeda terkait dengan bagaimana menangani sampah dari Hulu ke Hiri,” tambahnya.

Musli menekankan peran strategis camat maupun lurah sebagai ujung tombak di wilayah. Ia meminta agar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan.

“Camat harus aktif mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan dan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik. Sanksi diatur dalam peraturan daerah, tahun ini sudah harus diterapkan dan dijalankan aturan-aturannya. Kalau kita hanya sekedar meng himbau, sosialisasi penting disampaikan sebagai ben tuk edukasi. Kalau tidak ada penegakan yang serius dilapangan saya kira orang terbiasa membuang sampah bukan pada tempatnya,” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Iklan