voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim Pemkab Halmahera Timur Matangkan Standar Harga Belanja APBD 2027

Pemkab Halmahera Timur Matangkan Standar Harga Belanja APBD 2027

Pemkab Halmahera Timur terus mematangkan tata kelola keuangan daerah dan belanja untuk memproyeksikan penyusunan APBD 2027.

Salah satu metode yang dilakukan yaitu sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB).

Sosialisasi pembinaan perencanaan anggaran daerah agar penyusunan APBD menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dibuka oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat.

Sosialisasi yang melibatkan para Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur ini tidak hanya melakukan pemutakhiran instrumen, tapi sekaligus mengenalkan tools pendukung penganggaran terbaru hasil kolaborasi BPKAD bersama konsultan.

Sosialisasi dimaksud selain memberikan memberikan pemahaman seragam bagi PPK dan perangkat daerah, juga memastikan data harga dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terinput akurat ke dalam sistem keuangan.

Ricky meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar materi yang diperoleh benar-benar diaplikasikan dalam proses penyusunan APBD 2027. Menurutnya, penerapan standar harga secara tepat menjadi instrumen vital untuk menghasilkan perencanaan serta penganggaran yang akurat dan berkualitas.

“Seluruh peserta harus serius mengikuti kegiatan ini. Apa yang disampaikan dalam sosialisasi harus dipahami dan diaplikasikan dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Kita ingin proses penganggaran dilakukan berdasarkan standar yang tepat sehingga menghasilkan anggaran yang akurat dan berkualitas,” ucapnya.

Ricky menyatakan, penganggaran daerah tidak boleh hanya berpatokan pada besaran angka, tapi harus mencerminkan kebutuhan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Mantan Kepala BP4D Halmahera Timur tersebut berharap, seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama guna meminimalisir kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran ke depan.

Kepala BPKAD Halmahera Timur, Joko Lelono Ridwan, meminta seluruh peserta berperan aktif supaya penyusunan data satuan harga wajib bersumber langsung dari OPD teknis.

Menurut Joko, OPD teknis adalah pihak pelaksana kegiatan, sehingga data yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan.

“Pemutakhiran data ini dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan anggaran yang tepat, rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. **

Komentar
Bagikan:

Iklan