voicemu.com
Beranda Hukrim Law Firm Shahifah Buamona Polisikan Jurkam FAM-SAH

Law Firm Shahifah Buamona Polisikan Jurkam FAM-SAH

Law Firm Shahifah Buamona melaporkan Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan Calon Nomor Urut 2 Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Masarabessy (FAM-SAH), Basir Makian dilaporkan ke Bawaslu Kepulauan Sula.

Basir diadukan karena diduga menyerang pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula nomor urut 3 Hendrata Thes dan M. Natsir Sangadji (HT-MANIS).

Kasus ini bermula ketika Paslon FAM-SAH berkampanye di Desa Waigoiyofa, Kecamatan Sulabesi Timur pada Kamis 26/9. Dalam kampanye itu, Basir Makian mengutip bunyi ayat Al-quran Surat An-Nisa dan Al-Imran serta Al-Maida. Ia menyampaikan jangan memilih pemimpin yang beragama non muslim. Pernyataan Basir yang berisi dugaan isu SARA ini direkam dan tersebar di Whatsapp Grup “Informasi Sula”. Video berdurasi 5,65 menit.

Basir juga membeda-bedakan pemimpin Islam dengan pemimpin Kristen dalam pendekatan hukuman terberat menurut Agama Islam. “Untuk pemimpin orang non muslim dan perempuan mana yang lebih berat hukumannya, yang orang non muslim lebih berat,” kata Basir saat berorasi politik.

Basir juga mengibaratkan, Hendrata dengan Najis yang tidak bisa dibersihkan pada saat bobotan orasinya di depan masyarakat Desa Waigoiyofa. Ningsih diibaratkan Najis kencing dan kotoran lainnya bisa dibersihkan dengan air, sedangkan Hendrata merupakan kotoran yang beku dan tidak bisa dibersihkan dengan air atau dengan apapun di dunia ini.

Adha Buamona, Tim Hukum HT-Manis mengatakan, dugaan penyebaran isu sara ini sudah pasti melanggar undang-undang. Laporan dugaan dimaksud tertuang dalam tanda bukti laporan nomor: 005/LP/PB/Kab/32.08/IX/2024.

Adha menyebutkaan, Law Firm Shahifah Buamona selaku kuasa hukum HT-MANIS akan mengawal proses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kita juga laporkan Jurkam Basir Makian ke Polres Sula pelanggaran pidananya, bukti yang kami masukan ke bawaslu, yaitu bukti video,” sambungnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sula Zulfitrah Hasim mengaku sudah menerima laporan dari tim hukum Paslon Nomor 3 HT-Manis. “Kami sudah terima laporan dan nanti kami akan lakukan kajian,” ucapnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan