BPKAD Malut Dijabat Plh, Purbaya: Ini Langkah Tepat

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menunjuk Kepala Bidang Aset BPKAD Maluku Utara Mansur Iskandar Alam sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Maluku Utara.
Mansur ditunjuk mengisi posisi Ahmad Purbaya yang menjabat pejabat sementara (Pjs) Bupati Halmahera Timur.
Pergantian sementara dari Ahmad Purbaya ke Mansur Iskandar Alam dalam rangka menjalankan tugas-tugas pimpinan. Terutama memastikan pelayanan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap berjalan normal.
Plh Kepala BPKAD Maluku Utara Mansur Iskandar Alam mengaku akan melaksanakan amanah yang berikan ini penuh tanggung jawab.
“Insa Allah saya jalankan amanah yang diberikan dengan baik dan penuh tanggu jawab. Berusaha sebaik mungkin dan berpedoman pada norma yang berlaku,” ujar Mansur, Selasa 24 September 2024.
Ahmad Purbaya tak menyoalkan langkah cepat pengisian sementara posisinya itu. Menurutnya, kekosongan kepala BPKAD sudah seharunya diisi atau dilaksanakan pelaksana harian.
“Tepatnya begitu. Penunjukan Plh bertujuan melaksanakan tugas pejabat sebelumnya berhalangan sementara,” ujarnya.
Purbaya mengatakan, pelaksana akan menjalankan tugas dua bulan ke depan. Plh dikembalikan ke jabatan semula apabila tugasnya sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur selesai.
“Saya kan diberi tugas lain. Begitu tugas saya selaku Pjs Bupati Halmahera Timur berakhir, Pak Mansur kembali jabatan awal. Kalau tidak ada Plh bagaimana caranya melakukan pelayanan keuangan, belum lagi pelayanan-pelayanan lain. Kira-kira begitu,” sebutnya. **