voicemu.com
Beranda Headline BPK Temukan Rp 2,8 M Belanja Makan-Minum Dinas Pertanian Bermasalah

BPK Temukan Rp 2,8 M Belanja Makan-Minum Dinas Pertanian Bermasalah

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menemukan realisasi belanja makan minum di Pemprov Maluku Utara bermasalah. Temuan ini terdapat di empat OPD dengan nilai total sebesar Rp 1.696.665.000,00.

Dalam LHP BPK Tahun 2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024 menyebutkan, empat OPD itu adalah Inspektorat, Dinas Pertanian, Bappeda dan Dinas Perkim Provinsi Maluku Utara.

Dari temuan ini, khusus Dinas Pertanian, belanja makan minum tidak didukung bukti yang lengkap dan sah sebesar Rp 1.192.890.000,00. BPK juga menemukan pengadaan belanja makanan dan minuman rapat pada Dinas Pertanian Maluku Utara yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1.159.830.000,00, termasuk Rp 123 juta yang tidak diyakini sebagai pengadaan makanan dan minuman rapat.

BPK menyebut, terdapat juga pengadaan makanan dan minuman rapat tidak sesuai peruntukkan sebesar Rp 52,5 juta. BPK menyimpulkan, kondisi ini tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maupun perundang-undangan berlaku lainnya.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan kepada gubernur agar temuan ini secepatnya diselesaikan. Kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara diminta mengembalikan temuan Rp 1.192.890.000,00 dan Rp 1.159.830.000,00. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan