Diduga Tukar Guling WTP, Polda-Kejati Didesak Periksa Kepala BPK Maluku Utara

Font Marhaenis menggelar unjukrasa di depan Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara, Senin 24 Februari 2025.
Mereka medesak Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menelusuri maksud pembangunan Asrama BPK Perwakilan Maluku Utara menggunakan ABPD Perubahan Halmahera Timur Tahun 2024.
Para pendemo yang terdiri dari DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, GPM Kota Ternate, dan DPC GMP GMNI Sula itu juga mendesak KPK mengusut kasus ini.
Koordinator Lapangan Front Marhaenis, Ajis Abubakar mengatakan, Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera memanggil Kepala BPK Maluku Utara Marius Sirumapea untuk dimintai keterangan.
Menurut Ajis, modus pembiayaan asrama BPK Maluku Utara ini diduga kaitannya dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada Pemkab Halmahera Timur.
“Polda dan kejati harus panggil Kepala BPK Maluku Utara saudara Marius Sirumapea guna dimintai keterangan. Bupati Ubaid Yakub, Ricky Chairul Richfat selaku Ketua TPAD Halmahera Timur, dan Kadis Perkim Halmahera Timur Muliastuti juga harus diperiksa. Jangan biarkan mereka berkeliaran,” tandas Ajis.
Ajis menjelaskan, opini WTP yang diraih Pemkab Halmahera Timur patut dipertanyakan. Hal ini karena dalam LHP BPK 2024 atas Pemeriksaan LKPD Halmahera Timur tahun anggaran 2023 terdapat banyak temuan.
Realisasi keuangan Pemkab Halmahera Timur, terutama di di Dinas Perkim, sambung Ajis, terdapat sejumlah penyimpangan. Mulai dari kekuarangan volume proyek sampai pada dugaan penyimpangan lainnya.
“Kami menduga ini kaitannya dengan dalam tanda kutip tukar guling WTP. Karena itu kami pertanyakan untuk apa Pemkab Halmahera Timur gelontorlan Rp 854,566 juta membangun asrama BPK. Kami juga menduga CV Intima Nusa Graha yang kerjakan proyek adalah rekanan titipan,” ujarnya. **