voicemu.com
Beranda Hukrim RK Ogah Jawab soal Uang “pelicin” Ketok Palu Rp400 Juta

RK Ogah Jawab soal Uang “pelicin” Ketok Palu Rp400 Juta

Ilustrasi.

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

Eks Anggota DPRD Maluku Utara RK alias Alan memilih tutup mulut ketika dikonfirmasi soal imbalan uang “pelicin” untuk memuluskan usulan dana hibah KONI Maluku Utara.

Politikus NasDem ini sebelumnya dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

RK disebut menerima Rp200 juta sebagai jatah. Fulus ratusan juta tersebut diberikan HA, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara periode 2019-2024.

Total uang yang diterima sebesar Rp400 juta. Uang diterima dari R, Bendahara KONI Maluku Utara setelah HA dan RK bertemu dengan Ketua KONI Maluku Utara JA. Mereke bertemu di Sahid Bela Hotel.

Munculnya dugaan suap ini setelah jaksa penyidik Kejati Maluku Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. HA dan RK disinyalir mendapat uang pengamanan atau uang ketok palu karena bersedia memuluskan persetujuan dana hibah KONI Maluku Utara pada APBD 2024.

HA dikonfirmasi belum merespon. Hingga berita ini dipublis, voicemu belum mendapat klarifikasi bersangkutan.

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara sebelumnya menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi hibah KONI Maluku Utara.

Dalam penanganannya, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk JA dan R. Dari saksi-saksi yang dimintai klarifikasi, sebagiannya sudah mengembalikan aliran dana yang disebut sebagai uang pengamanan, termasuk HA.

“Dia (HA) selaku Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, menerima pemberian uang Rp400 juta sebagai uang pengamanan dana KONI atau uang ketuk palu yang diberikan R sebagai bendahara KONI,” kata jaksa penyidik, dikutip voicemu dari kierahapost, Jumat kemarin, 9 Oktober 2026.

Diduga Terima Rp50 Juta

Munculnya wacana sebagian saksi mengembalikan uang pengamanan semakin menguatkan indikasi adanya uang “pelicin” yang diterima para oknum.

Salah satu pihak yang disebut sudah mengembalikan adalah HA. Kendati begitu, belum diketahui berapa jumlah uang yang dikembalikan.

Sementara RK, tercatat sebagai pihak penerima yang belum mengembalikan uang hasil pengamanan atau uang ketok palu. Informasinya, RK hanya menerima Rp50 juta dari Rp400 juta.

RK dikonfirmasi ogah menjawab ihwal berapa jumlah yang diterima. Dia juga tidak merespon soal pengembalian aliran uang yang diterima. **

Komentar
Bagikan:

Iklan