voicemu.com
Beranda City Voice Ternate Dinkes Kota Ternate Edukasi Pelaku Usaha Pastikan Keamanan Pangan

Dinkes Kota Ternate Edukasi Pelaku Usaha Pastikan Keamanan Pangan

Dinas Kesehatan Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek Keamanan Pangan di Hotel Surya Pagi, Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini diikuti 40 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma mengatakan, kegiatan selama dua hari ini para peserta tidak hanya diberi edukasi tentang pentingnya ketahanan pangan, mereka juga diberikan pemahaman seperti perizinan, sertifikat halal produk dan lainnya.

IRTP merupakan industri mikro kecil yang dapat menjadi salah satu industri potensi dan memiliki prospek yang baik sebagai penggerak perekonomian daerah.

“Bahkan mampu menyerap tenaga kerja serta hasil pertanian sebagai bahan baku. Perkembangan IRTP menunjukkan kemajuan yang pesat. Hal ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai produk pangan olahan baru,” ungkapnya.

Eksistensi IRTP dari segi ekonomi sangat mendukung bagi masyarakat. Namun dari segi hukum berdasarkan Pasal 43 PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, IRTP wajib memiliki sertifikat produksi pangan IRT atau SPP-IRT.

Hasil pengawasan dan data di Aplikasi SPP-IRT, Fathiyah mengaku masih banyak terdapat pelanggaran terutama pada hal perizinan salah satunya adalah SPP-IRT. Olehnya itu, peserta akan diberikan materi salah satunya terkait perizinan halal dan pencantuman label halal.

Dalam Bimtek ini, kata dia, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) sebagai salah satu syarat dalam pengajuan izin Produk Industri Rumah Tangga atau P-IRT.

Fathiyah berharap, dapat menambah informasi dan pengetahuan pengusaha Industri rumah tangga tentang berbagai macam bahan tambahan pangan, mengetahui tata cara sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga dan menghasilkan produk olahan pangan yang aman dan bermutu.

“Karena Industri Rumah Tangga Pangan dituntut untuk menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan