BPBJ Maluku Utara Apresiasi OPD yang Tepat Waktu Input RUP

Komitmen BPBJ Provinsi Maluku Utara menyelesaikan penayangan seluruh Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025 tepat waktu patut diberi jempol.
Meski capaian administratif ini belum disertai langkah langkah tender, namun Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengonfirmasi kalau semua kegiatan pengadaan semua OPD sudah di upload ke sistem RUP sesuai tenggat nasional.
“RUP sudah tayang sesuai dengan batas waktu 31 Maret. Kemarin, sesuai anjuran dan arahan dari pimpinan Ibu Gubernur Sherly, semua OPD sudah melakukan penayangan di RUP,” ujar Farid di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu, 9 April 2025.
Farid mengatakan, keberhasil tepat waktu Langkah ini tidak lepas dari kerjasama semua OPD yang proaktif. “Kami apresiasi kepada OPD yang sudah proaktif upload semua kegiatan di RUP tepat waktu. Mudah-mudahan ini awal yang baik dari sistem pengadaan di Pemprov Malut,” katanya.
Farid menuturkan RUP yang terimput BPBJ tidak punya kewenangan mengotak-atik. Ini BPBJ selain tidak memiliki kendali penuh, BPBJ juga tidak memilik akses lebih jauh lagi.
“Proses input memang ada tantangan teknis yang sempat menghambat kelancaran (input), karena gangguan pada sistem informasi pemerintahan yang terintegrasi. Kendala karena SIPD gangguan, SIPD kadang-kadang agak sedikit down. Itu yang bikin berpengaruh, tapi tidak signifikan,” jelasnya.
“Kendali penuh ada di dorang (OPD), BPBJ tidak berwenang. Kewenangan untuk merevisi RUP diserahkan sepenuhnya kepada OPD, karena masing-masing memegang akun dan tanggung jawab penginputan,” sambungnya. **