KPK Panggil Bos Royal dan Eliya Bachmid Jadi Saksi di Sidang AGK

TERNATE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjadwalkan menghadirkan Renny Laos dalam perkara dugaan suap terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Renny dipanggil dalam sidang lanjutan pada Kamis 11 Juli 2024 besok.
Renny sebelumnya dipanggil sebagai saksi, namun tidak hadir. Bos Royal Karaoke dan Resto ini terancam dipanggil paksa apabila kembali mangkir pada agenda sidang besok.
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rio Vernika Putra mengatakan, Renny Laos dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa AGK.
Adapun surat pemanggilan, Rio bilang sudah dilayangkan. “Besok (Ibu Renny) dihadirkan, sudah kirim pemanggilan untuk bersaksi. Kita tunggu saja besok, besok ini banyak yang datang jadi saksi,” kata Rio saat dikonfirmasi di halaman Pengadilan Negeri Ternate, Senin 10/7.
“Nanti kita kabarin, untuk Renny Laos besok kita tunggu hasil kalau tidak hadir kita upaya paksa,” sambungnya.
Rio menyebutkan, selain Renny Laos, JPU juga memanggil anggota DPRD Halmahera Selatan terpilih Gabrina Eliya Bachmid.
“Sudah ada jadwal pemanggilan terhadap Eliya, nanti baru dikabarin,” ujarnya. **