voicemu.com
Beranda Hukrim Kejari Ternate Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Koperasi Andalan

Kejari Ternate Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Koperasi Andalan

Kejari Ternate resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi Koperasi Andalan pada Dinas Perhubungan Kota Ternate.

Ditingkatkannya kasus ini setelah mencuat dugaan penggelapan dana retribusi pelayanan tempat usaha di Pasar Gamalama dengan estimasi kerugian daerah mencapai Rp400 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate Syamsidar Monoarfa, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate Andi Hamzah Kusumaatmaja mengatakan mengatakan, perkara yang sebelumnya masih dalam tahap pengumpulan data atau puldata ini secara resmi ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

‎Penyelidikan dimaksud merupakan tindak lanjut atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2022 dan 2023. Dalam LHP BPK, kata, Andi, menemukan adanya dugaan setoran retribusi pelayanan tempat usaha di Pasar Gamalama yang tidak masuk ke kas daerah.

“Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah kami periksa,” kata Andi, Senin, 20 Juli 2026.

‎Proses penyelidikan, lanjut Andi, tim penyelidik Bidang Intelijen Kejari Ternate sudah meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui pengelolaan dana retribusi.

Menurutnya, salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ternate Nandi Naser, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate.

“Kami pastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana retribusi ini,” katanya.

Penyidik juga akan menelusuri aliran dana serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Apalagi kasus ini menyangkut pengelolaan pendapatan daerah yang seharusnya disetorkan ke kas pemerintah, namun diduga justru disalahgunakan.

“Jika terbukti, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyelidikan masih terus berlangsung dan Kejari Ternate belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” tandasnya. **

Komentar
Bagikan:

Iklan