voicemu.com
Beranda Hukrim Kejaksaan Tinggi Prioritaskan Kasus Abubakar Abdullah cs

Kejaksaan Tinggi Prioritaskan Kasus Abubakar Abdullah cs

Asipidsus Kejati Malut, Jendra Firdaus.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyebut akan memproses semua kasus dugaan korupsi yang ditangani bidang pidana khusus. Salah satu kasus yang difokus adalah tunjangan DPRD Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Jendra Firdaus. Pernyataan keras ini diutarakan usai dia dilantik pada Selasa kemarin, 28 April 2026.

Jendra menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan perkara dibidangnya, terutama kasus korupsi yang ditangani dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.

Menurutnya, komitmenya itu sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari. Kata dia, seluruh target yang sudah ditetapkan pimpinan harus segera dituntaskan dan tidak boleh berlarut-larut.

“Seperti yang disampaikan pak kepala kejati, kita harus menjaga integritas. Target-target yang sudah ditetapkan harus segera saya tuntaskan, tidak boleh berlarut-larut. Saat ini, penanganan perkara dituntut profesional,” terangnya.

Dalam setiap proses penanganan perkara, ketelitian dalam menentukan subjek hukum menjadi hal yang sangat penting. Karena itu, seseorang yang diproses harus benar-benar memenuhi unsur pidana, bukan sekadar berdasarkan asumsi atau persepsi publik.

“Kita harus memperhitungkan subjeknya. Subjek ini benar-benar orang yang dianggap melakukan kejahatan, bukan sekadar asumsi. Saya juga harus berhati-hati, apalagi saat ini berlaku KUHP baru dalam penanganan korupsi,” sambungnya.

Untuk mendukung percepatan penanganan perkara, Jendra mengaku akan segera melakukan konsolidasi internal guna memetakan perkara-perkara prioritas yang harus ditangani dalam waktu dekat.

“Besok paling cepat saya lakukan konsolidasi, kemudian menentukan apa yang menjadi prioritas. Saya mengikuti arahan Kajati,” tandasnya.

Sejumlah perkara yang ditangani Kejati Maluku Utara, diantaranya, dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dugaan korupsi anggaran bantuan sosial Rp4,8 miliar di Sekertariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, dan dugaan korupsi dana hibah di Universitas Nurul Hasan (Unsan) Kabupaten Halmahera Selatan yang sudah naik status ke penyelidikan.

Kemudian ada kasus dugaan korupsi anggaran pasar murah tahun 2023 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, serta dugaan korupsi proyek pekerjaan pengawasan Masjid Raya Halmahera Selatan. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan