DPRD Halmahera Timur Usulkan Pemkab Pakai DTD Aktifkan RSP Wasileo
DPRD Kabupaten Halmahera Timur mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah mengaktifkan pelayanan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Wasileo, Kecamatan Maba Utara.
Desakan ini muncul lantaran RSP ini belum beroperasi sejak diresmikan oleh Bupati Ubaid Yakub pada 10 September 2024 lalu.
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Timur Dirwan Din, mengatakan DPRD Halmahera Timur sudah berkoordinasi lintas pimpinan, dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Halmahera Timur supaya mencari solusi cepat agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat segera terwujud.
Dirwan menyatakan, DPRD secara kelembagaan, sudah mengusulkan agar pendanaan awal pengaktifan RSP Wasileo tidak menunggu APBD-Perubahan yang dinilai akan memakan waktu lama.
Sebagai gantinya, kata dia, DPRD mendorong Pemkab Halmahera Timur menggunakan Dana Tanggap Darurat (DTD) sebagai solusi, atau alternatif pengaktifan rumah sakit.
“Kami telah menyurat ke Pemda untuk anggaran tanggap darurat, tinggal ditindaklanjuti mekanismenya seperti apa oleh pemerintah daerah,” kata Dirwan, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Dirwan, estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk mengaktifkan pelayanan di RSP Wasileo sebesar Rp 200 juta. Dana ini rencananya akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dasar, terutama kelistrikan.
Di sisi lain, persoalan sumber daya manusia diklaim sudah tidak menjadi kendala. Saat ini, sebanyak 40 tenaga kesehatan sudah disiapkan dan siap melakukan pelayanan setelah ada respon dan keputusan resmi dari pemerintah daerah perihal usulan anggaran dimaksud. **







