voicemu.com
Beranda Hukrim Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun Gegara Miliki Belasan Paket Narkoba

Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun Gegara Miliki Belasan Paket Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pria inisial MFBM atas dugaan kepemilikan belasan paket narkoba.

Pemuda 19 tahun itu diringkus di Jalan Raya, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, pada Kamis 14 Mei 2026. Dari tangannya, polisi menemukan sejumlah bungkusan ganjan dan sabu-sabu siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Bobby P. Marpaung mengatakan, penangkapan MFBM bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Subdit IV Unit IV Ditresnarkoba yang dipimpin Inspektur Polisi Satu Hamdan langsung menuju lokasi dan mengintai orang yang dicurigai.

Dari pemantauan, polisi melihat seorang pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan di kawasan Kelurahan Kayu Merah.

“Tim kemudian menghentikan dan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bobby, Senin, 18 Mei 2026.

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu sachet kecil diduga berisi sabu yang dibungkus menggunakan tisu dan disimpan di kantong celana. Petugas juga menemukan 15 sachet kecil diduga berisi ganja yang tersimpan di dalam ransel terduga.

“Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah terlapor, dalam penggeledahan lanjutan, polisi kembali menemukan satu sachet kecil diduga ganja yang disimpan di dalam lemari kamar pelaku,” sambungnya.

Secara keseluruhan, lanjut Bobby, polisi menyita 16 sachet kecil diduga ganja, satu sachet diduga sabu, satu bungkus kertas rokok, satu paket alat hisap sabu, dan satu unit iPhone.

“MFBM mengaku sebagian barang rencananya akan diedarkan, sementara sebagiannya lagi dikonsumsi pribadi. Terduga dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujarnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan