voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim Pemkab Haltim Gandeng Ombudsman Perkuat Layanan dan Penanganan Aduan 

Pemkab Haltim Gandeng Ombudsman Perkuat Layanan dan Penanganan Aduan 

Bagian Hukum dan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur melatih petugas pelayanan dan petugas penanganan pengaduan pada unit kerja.

Kegiatan pelatihan tersebut melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara sebagai narasumber sekaligus mitra. Kegiatan dilakukan di ruang Rapat Eselon lantai 2 kantor bupati setempat, Selasa kemarin, 19 Mei 2026.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Halmahera Timur, Badalan Uat mengapresiasi Bagian Hukum dan Organisasi yang terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas pelayanan dan petugas penanganan pengaduan pada unit kerja di Kabupaten Halmahera Timur.

Badalan mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan terhadap seluruh peserta tentang pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat yang lebih baik.

“Pada seluruh peserta yang mewakili instansinya bahwa tidak boleh alergi dengan pengaduan dari masyarakat, pengaduan dibutuhkan karena sebagai informasi dan koreksi atas pelayanan yang diselenggarakan agar ada perbaikan dan peningkatan kualitas terhadap layanan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombusman RI Perwakilan Maluku Utara Akmal Kadir menyatakan, tujuan pelayanan publik adalah terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, kewenangan, dan terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan.

“Selain itu, terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

Akmal mengemukakan, salah satu hak penyelengagara adalah mempunyai anggaran pembiayaan penyelenggaraan pelayanan publik,  termasuk pemenuhan sarana dan prasarana yang baik dalam mendukung pelaksanaan pelayanan publik pada unit kerja atau instasi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai salah satu peningkatan kompetensi bagi pelaksana pelayanan khusunya petugas pelayanan dan pengelolaan pengaduan dengan berharap peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh untuk peningkatan kualitas pelayanan publik khusunya di unit kerja dan secara umum,” sambungnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan