voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim Pemkab Halmahera Timur Investigasi 3 Perusahaan Tambang

Pemkab Halmahera Timur Investigasi 3 Perusahaan Tambang

Ricky Chairul Ricfhat.

Pemkab Halmahera Timur menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki penyebab dugaan kerusakan lingkungan di tiga perseroan tambang.

Tiga perusahaan yang aktifitasnya ditelusuri itu masing-masing PT Anglit Raya, PT ARA dan PT JAS. Tim ini ditugaskan menelusuri dan mengecek semua aktifitas perusahaan secara mendalam.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat menegaskan, diterjunkannya tim investigasi ke PT Angit Raya dan sejumlah perusahaan tambang lainnya itu bentuk komitmen Pemkab Halmahera Timur tifak main-main menyikapi isu kerusakan lingkungan.

Menurutnya, langkah tegas ini menyusul adanya laporan mengenai kondisi areal bekas operasi PT Anglit Raya yang dinilai tidak terurus dengan baik. Perusahaan-perusahaan yang disasar karena diduga mencemari lingkungan perairan dan sungai di masing-masing wilayah operasi.

Ricky menyatakan, selama ini, pihak perusahaan kerap berdalih kalau pencemaran lingkungan di Halmahera Timur dampak dari penambangan batuan. Namun, alasan ini, kata Ricky, pemerintah daerah menegaskan bahwa alibi ini tidak dapat diterima begitu saja.

Fokus utama pemeriksaan akan diarahkan pada beberapa lokasi yang mengalami perubahan rona lingkungan yang dinilai signifikan, seperti, Kali Sangaji, Kali Opiang, Wilayah Maba Tengah, dan Kali Muria di wilayah Wasile.

Ricky mengatakan, menindaklanjuti mandat Bupati Halmahera Timur, seluruh perusahaan tambang akan dipanggil resmi seusai Iduladha 1447 H dan peringatan HUT Halmahera Timur ke-23.

Semua perusahaan, kata Ricky, wajibkan menyerahkan laporan penanganan perubahan rona lingkungan sesuai dengan dokumen analisis dampak lingkungan masing-masing untuk ditelaah kembali oleh pemerintah.

“Semua akan diverifikasi lapangan untuk melihat apakah masalah aliran sungai yang tercemar itu dipengaruhi cuaca ekstrem atau murni akibat aktivitas pertambangan,” terangnya.

Apabila dalam verifikasi lapangan ditemukan bukti pelanggaran atau kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, sambung Ricky, perusahaan bersangkutan dipastikan akan dipanggil dan diberi sanksi tegas. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan