Tak Tahu 2 Musda HIPMI Malut, Jay: “Saya Hanya Jalankan Tugas”
Rencana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) HIPMI Maluku Utara menuai gelombang protes.
Mantan Ketua Bidang IV BPD HIPMI Maluku Utara Akbar Joisangaji mengatakan, tahapan Musdalub HIPMI Maluku Utara harus mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 03 tentang Pelaksanaan Musda dan Musdalub.
Akbar mengemukakan, persyaratan umum dan khusus bagi bakal calon Ketua Umum HIPMI Maluku Utara perlu menjadi perhatian serius panitia pelaksana.
Rio C. Pawane dan Ronald Reagen Sumampow yang disebut maju bertarung, sambung Akbar, berpotensi tidak memenuhi syarat karena tercatat dalam kepengurusan BPC HIPMI Pulau Morotai yang sebelumnya dikaratekerkan BPD HIPMI Maluku Utara melalui Surat Keputusan Nomor 043/Kep/Sek/BPD/V/2025.
“Selama kurang lebih dua tahun enam bulan kepengurusan itu tidak menjalankan agenda maupun program kerja yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI Morotai yang digelar di Hotel Molokai,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.
Dia menduga pelaksanaan musdalub terkesan dipaksakan menjelang Musyawarah Nasional HIPMI. “Kami menduga ada agenda kepentingan calon tertentu yang sedang berkompetisi dalam Munas HIPMI,” katanya.
Akbar meminta BPP HIPMI tidak terlalu jauh mencampuri pelaksanaan Musdalub HIPMI Maluku Utara. Terutama tidak menjadikan musdalub sebagai instrumen politik organisasi menjelang musyawarah nasional.
“Musdalub HIPMI Maluku Utara yang dilaksanakan oleh tim caretaker BPP HIPMI kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Karena itu, ia meminta agar pelaksanaan Musdalub ditunda hingga Munas HIPMI selesai dilaksanakan,” katanya.
Ketua Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara, Jay Aryaputra Singgih dikonfirmasi tak tahu-menahu dua musyawarah HIPMI Maluku Utara sebelumnya. Dia mengaku tidak mengetahui dua musyawarah sebelumnya itu.
“Saya tidak ada di musda itu. Silahkan konfirmasi ke orang yang lakukan musda waktu itu,” ujarnya saat diwawancarai di Bela Hotel, Jumat sore.
Jay mengatakan, tugasnya sebagai ketua tim carateker hanya melaksanakan musyawarah luar biasa. Sebab, Maluku Utara, sambung Jay, tercatat belum melaksanakan musyawarah dari 38 provinsi.
“Saya nggak tahu tuh, yang saya tahu, ini adalah arahan BPP HIPMI. Saya hanya menjalankan tugas,” sambungnya. **








