DPRD Temukan Air Layak Minum di Halmahera Timur Baru 18 Persen
Daftar isi:
DPRD Kabupaten Halmahera Timur merekomendasi sejumlah catatan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi diserahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat pada Jumat 29 Mei 2026. Rekomendasi dimaksud sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E. Maneke mengatakan, rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi Panitia Khusus (Pansus) untuk memberikan masukan strategis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Dalam evaluasinya, DPRD mencatat kinerja keuangan daerah menunjukkan tren positif dengan kenaikan pendapatan sebesar 23,01 persen, dari Rp1,409 triliun pada 2024 menjadi Rp1,733 triliun di 2025. Kenaikan didorong oleh sektor pajak dan retribusi daerah.
Idrus menyatakan, meski kapasitas fiskal meningkat, DPRD memberikan catatan kritis bahwa struktur pendapatan masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Pemerintah daerah didesak supaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diversifikasi sumber pendapatan.
Menurut Idrus, meski Indeks Pembangunan Manusia atau IPM naik menjadi 71,11, namun angka kemiskinan masih menjadi tantangan serius dengan capaian 10,54 persen atau sekitar 11,05 ribu jiwa. DPRD menilai pertumbuhan ekonomi yang ada belum mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kinerja lain yang disoroti yaitu lemahnya sistem data kesehatan. Idrus menilai, data prevalensi stunting, angka kematian ibu, dan bayi belum tersedia secara lengkap. Karena itu, pemerintah diminta memprioritaskan penurunan stunting melalui program pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita yang terkoordinasi hingga ke tingkat desa.
Idrus mengemukakan, temuan mengejutkan justru muncul pada sektor infrastruktur, terutama akses masyarakat terhadap fasilitas air minum layak. Kata dia, presentase akses air minum aman atau air yang siap langsung diminum masih sangat rendah dan berada di bawah angka 18 persen dari total rumah tangga.
“DPRD menilai pelayanan dasar ini belum menjangkau kebutuhan masyarakat secara merata dan mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih serta sanitasi,” ujarnya.
DPRD Dorong Setop Ketergantungan
Mengenai daya saing ekonomi, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk beralih dari ketergantungan pada sektor primer menuju hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Hal ini sambung Idrus, dinilai penting untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan menjaga stabilitas ekonomi daerah dari fluktuasi harga komoditas.
DPRD Halmahera Timur mencatat 15 poin rekomendasi yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah. Poin-poin itu adalah penyelarasan dokumen perencanaan OPD dengan visi dan misi kepala daerah, pembangunan sistem data terintegrasi berbasis dashboard.
Penguatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, reformasi belanja daerah, peningkatan PAD, evaluasi triwulanan terhadap capaian kinerja dan anggaran, penguatan evaluasi berbasis hasil, penataan kelembagaan pemerintah daerah, hingga percepatan tindak lanjut pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Kami harap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, pembangunan yang lebih berkualitas, serta pelayanan publik yang semakin baik,” jelasnya. **








