Kejari Halmahera Timur Periksa 10 Saksi Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur mencatat sebanyak 20 orang saksi akan diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan Halmahera Timur. Dari jumlah ini, 10 diantaranya sudah menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Timur Aji Ibnu Rusyd menjelaskan, 10 saksi tersebut diperiksa secara bertahap. Enam orang memberikan keterangan atau klarifikasi pada Senin 6 Juli 2026, dan empat lainya diperiksa pada esoknya, Selasa 7 Juli 2026.
“Untuk penyidikan dana covid total saksi yang dipanggil 20 orang, dan yang sudah diperiksa enam orang di hari Senin kemarin,” jelas Aji kepada voicemu, Selasa, 7 Juli 2026.
Aji mengatakan, saksi yang dipanggil pada proses pemeriksaan perkara dugaan penyalagunaan anggaran Covid-19 untuk mendalami informasi, termasuk menyamakn keterangan dari pihak-pihak terperiksa.
“Semua saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam perkara dimaksud untuk melengkapi berkas perkara agar kasus dimaksud secepatnya tertangani. Para pihak yang diduga terlibat semuanya akan diperiksa dan dimintai keterangan,” terangnya. **






