Ini “alibi” Direksi Proyek Sabo Dam Sasa, Dugaan Setoran Uang Mencuat
Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara mengklaim penggunaan material pada proyek pengendali sedimen atau Sabo Dam di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan bersumber dari galian C berbeda.
Klaim ini disampaikan langsung Direksi Proyek Hamka pada Jumat pekan kemarin, 10 Juli 2026. Dia menyebut, tiga galian C yang menjadi penyuplai itu berlokasi di Kecamatan Ternate Barat.
“Kalau tidak salah kami ambil di tiga galian C yang berada di Ternata Barat,” ujarnya.
Hamka mencoba meyakinkan awak media dengan memperlihatkan beberapa gambar galian C sebagai penyuplai materail. Dari tiga dokumentasi yang diperlihatkan, salah satunya diduga milik Udin Motul alias Jamaludin Wua.
Hamka juga menepis dugaan lahan kuburan digunakan sebagai tempat parkir alat berat tanpa izin. Ia menyebut, penggunaan lahan kuburan sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kelurahan Sasa.
“Ada tukar guling dari izin yang diberikan pihak kelurahan. Pihak rrekanan diminta menggali batas pagar kuburan. Itu tidak ada sangkut paut dengan pekerjaan Sabo Dam, karena semua hitungannya sudah pas,” terangnya.
Hamka berdalih kalau pemecah batu besar di lokasi proyek breaker sudah sesuai prosedur. Sebab, kata dia, breaker berfungsi untuk menggali.
Hamka menyebut, kedalaman Sabo Dam yang mencapai enam meter dari permukaan tanah tersebut secara teknis sebagai langkah antisipasi dampak banjir serupa di Keluarahan Rua, Kota Ternate beberapa waktu lalu.
“Punya torang (kami) itu di dalam sungai saja yang di sabo dam. Untuk material itu alat breaker yang menggali, karena disitu batu keras, exavator itu tidak bisa nanti rusak, karena pekerjaan itu beton. Material itu kami beli,” terangnya.
“Kami kejar waktu, karena 260 hari kerja. Sekarang sudah dua bulan lebih. Kalau tidak tepat waktu nanti didenda,” sambungya.
“alibi” Hamka sedikit berbeda dengan informasi yang dihimpun di lapangan. Hasil penelusuran menyebutkan, ada kompensasi lain yang disepakati selain menggali batas pagar untuk merapikan batas area makam.
Menurut informasi, ada setoran sejumlah biaya yang dikeluarkan pihak rekanan ke pemerintah kelurahan. Kendati begitu, voicemu masih dalam penelusuran berapa besar setoran ke pemerintah kelurahan.
Amatan voicemu di lapangan, mobilitas material tidak signifikan seperti yang dijelaskan Hamka. Bahkan, aktivitas memecah batu menggunakan breaker tiba-tiba dihentikan setelah pemberitaan menyangkut Sabo Dam di Kelurahan Sasa muncul.
Munira, pihak yang mengaku sebagai pemilik proyek dikonfirmasi enggan merespon.
Pengakuan Munira berbeda dengan data perusahaan pemanang tender. Dalam sistem e-purchasing, PT Indah Jaya Karya Abadi sebagai pemenang.
Informasinya, bos rekanan pemenang bernama Sisil. PT Indah Jaya Karya Abadi adalah perusahaan konstruksi asal Manado, Sulawesi Utara, yang tergabung dalam asosiasi Aspekindo. **








