voicemu.com
Beranda Hukrim Jaksa KPK Sebut Kontraktor Gedung IAIN Ternate Suap AGK Ratusan Juta

Jaksa KPK Sebut Kontraktor Gedung IAIN Ternate Suap AGK Ratusan Juta

Ilustrasi suap.

Direktur PT Al-Bakra, Abdi Abdul Aziz masuk dalam 18 nama pemberi suap ke mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Kontraktor proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ternate, disebut menyuap AGK sebesar Rp 250 juta.

Selain Abdi Abdul Aziz, ada juga nama lain. Yaitu Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert, Direktur PT Hijrah Nusatama Hadiruddin Haji Saleh, Budi Liem dan sejumlah nama lainnya.

Haji Robert dan Hadiruddin Haji Saleh atau Haji Hijrah disebut menyuap AGK masing-masing sebesar Rp 2,2 miliar dan Rp 6,2 miliar. Sedangkan Budi Liem sebesar Budi Lim Rp 1 miliar.

Fakta ini muncul saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Greafik, membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan Terdakwa Abdul Gani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis 22/8.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu dipimpin hakim ketua Kadar Noh, didampingi empat hakim anggota, masing-masing Budi Setiawan, Khadijah A. Rumalean, Samhadi dan R. Moh.Yakob Widodo. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan