voicemu.com
Beranda Voice Gosale Inspektorat Maluku Utara Gelar Rapat Tindaklanjuti Tujuh Sasaran MCP KPK

Inspektorat Maluku Utara Gelar Rapat Tindaklanjuti Tujuh Sasaran MCP KPK

Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT. Ali

Inspektorat Provinsi Maluku Utara mengadakan rapat bersama inspektorat 10 kabupaten kota. Tatap mukan ini dalam rangka menindaklanjuti pembahasan tujuh area yang menjadi sasaran MCP Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Tujuh area MCP KPK ini meliputi, pencapaian MCP KPK 2024, tindak lanjut rencana aksi rekomendasi SPI tahun 2023, capaian laporan LHKPN dan kecukupan anggaran pengawasan tahun 2024, kecukupan SDM pengawasan tahun 2024, hasil evaluasi BPK atas APIP dan SPIP, dan ketersediaan penyuluh anti korupsi di Provinsi Maluku Utara.

“Kami dari inspektorat provinsi meminta laporan dari seluruh inspektorat se kabupaten kota supaya tujuh area ini dapat dilakukan rencana aksi di Provinsi Maluku Utara dan kabupaten kota, sehingga pada rapat koordinasi APIP dan APH itu tujuh hal ini telah kita selesaikan dalam waktu yang lebih cepat,” ujar Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan MT. Ali, seusai rapat, Rabu, 7 Agustus 2024.

Nirwan mengatakan, dalam rapat tersebut, ada kendala-kendala yang disampaikan oleh inspektorat kabupaten kota. Salah satunya yaitu kaitannya dengan pemenuhan anggaran untuk pengawasan APIP di masing-masing daerah.

Menurut inspektorat kabupaten kota, sambung Nirwan, anggaran pengawasan harus dicukupkan pada angka 0,9 persen, dan kecukupan SDM auditor di kabupaten kota dinilai masih kurang.

“Sehingga ada kesepakatan dari seluruh kabupaten kota dimana membuat pemetaan untuk menyampaikan laporan. Jadi kita akan melakukan koordinasi dengan BPKP supaya ada jalan keluar agar pemenuhan kecukupan SDM pengawasan di kabupaten kota di tahun 2025 itu bisa terpenuhi,” katanya.

Dari tujuh area MCP ketersediaan penyuluh anti korupsi, lanjut Nirwan, baru satu daerah yang sudah memiliki penyuluh dari 10 kabupaten kota di Maluku Utara. Kendati demikian, Nirwan enggat menyebutkan daerah mana yang sudah memiliki SDM penyuluh anti korupsi.

“Kita sudah sampaikan kesepakatan bahwa besok itu teman-teman kabupaten/kota menyampaikan laporan terkait ketersediaan penyuluhan anti korupsi, sehingga kita akan menyampaikan ke Korsup KPK bidang penyuluhan anti korupsi untuk kita kerja sama, sehingga dari penyuluh anti korupsi di kabupaten/kota itu dapat tersedia dengan baik,” ujarnya.

Nirwan menambahkan, inspektorat kabupaten kota akan melakukan studi banding ke daerah dengan MCP yang sudah terbilang baik. Hal ini, menurutnya, sudah disepakati semua pihak dan akan dikoordinasikan dengan Korsup wilayah V.

“Yang keempat, provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen bahwa tahun 2025 kita harus sudah keluar dari zona aman, dan bahkan kita berupaya agar progres presentasinya bisa tinggi di tahun 2025, kita juga berkomitmen bahwa bukan pemenuhan dokumen saja yang ditentukan, tapi pembuktian implementasi pelaksanaan delapan area intervensi korupsi KPK itu akan dibuktikan sesuai dengan pemenuhan dokumen yang disampaikan oleh teman-teman se kabupaten/kota,” jelasnya.

“Intinya adalah, khusus beberapa poin yang menjadi kendala itu diharapkan inspektorat provinsi untuk melakukan silaturahmi ke bupati dan walikota, untuk menyampaikan surat kesepakatan terkait dengan pemenuhan anggaran terhadap pengawasan kemudian kecukupan SDM dan ketersediaan penyuluh anti korupsi,” sambung Nirwan.

Nirwan menambahkan, khusus penyuluh anti korupsi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPK. Dia berharap ada jawaban balik agar penambahan SDM penyuluh anti korupsi di provinsi dan kabupaten/kota bisa terpenuhi, mengingat di Maluku Utara baru satu kabupaten/kota yang ada penyuluhnya.

“Kita juga masih kekurangan di bagian SPI, namun kita berupaya genjot rencana aksi rekomendasi SPI di 2024 ini akan lebih membaik. Untuk penyuluhan anti korupsi ini, ada juga dalam MCP KPK, dimana kita harus melakukan penyuluhan di bidang pendidikan, dan seluruh komponen masyarakat, ” pungkasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan