voicemu.com
Beranda Hukrim Imbas Dugaan Selingkuh, SJ Dicopot dari Wakapolres Taliabu

Imbas Dugaan Selingkuh, SJ Dicopot dari Wakapolres Taliabu

Komisaris Polisi Sirajuddin alias SJ resmi dipecat dari jabatannya sebagai Wakapolres Taliabu.

Sirajuddin diberhentikan buntut dugaan perselingkuhannya dengan oknum Anggota DPRD Maluku Utara Agriati Yulin Mus.

Agriati merupakan politisi Partai Golongan Karya alias Golkar. Agriati adalah Anggota DPRD Maluku Utara hasil Pemilu 2024. Saudara dari Ahmad Hidayat Mus ini kini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Komisari Besar Polisi Bambang Suhartono mengonfirmasi pencopotan Sirajuddin. Bambang membenarkan adanya pencopotan itu.

Bambang mengatakan, Sirajjudin dicopot terhitung sejak diberikan sanksi penempatan khusus atau atsus pada akhir Februari 2025.

“Wakapolres pada saat dipatsus itu sudah dicopot dari jabatannya dan diganti oleh Wakapolres Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara,” jelas Bambang, Senin 3 Maret 2025.

Ia menambahkan, jabatan Wakapolres Taliabu sangat penting. Itu sebabnya, dengan kasus ini untuk memperlancar satu organisasi, maka Polda Maluku Utara mengambil sikap dengan menggantikannya.

“Yang bersangkutan dipatsus sehingga jabatan diganti, apalagi jabatan wakapolres merupakan jabatan penting jika kapolres tidak ada,” terangnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan