voicemu.com
Beranda Kabupaten Haltim RDTR Dirancang Atasi Kepadatan, Ricky: Sungai Nof Harus Dijaga

RDTR Dirancang Atasi Kepadatan, Ricky: Sungai Nof Harus Dijaga

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tengah serius memastikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Buli selaras dengan keberadaan kawasan industri baterai di Teluk Buli.

Langkah ikhtiar ini diambil untuk mencegah terjadinya tumpang tindih (overlap) maupun konflik kebutuhan dasar antara industri dan masyarakat di masa depan.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Ricfhat menegatakan, RDTR yang dirancang saat ini sudah diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan fungsional perkotaan Buli hingga 20 tahun ke depan.

Namun, kata Ricky, tantangan besar muncul dari rencana pengembangan kawasan industri baterai yang secara regulasi harus memiliki kemandirian dalam pengelolaan sarana pendukung.

Ricky menjelaskan, dokumen AMDAL kawasan industri secara eksplisit mewajibkan pengelolaan sampah, penyediaan air minum, hingga energi dilakukan secara mandiri dan terpisah dari infrastruktur publik. Hal ini, kata dia, sejalan dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020.

“Masalahnya tidak akan kompatibel apabila kawasan industri Buli mempergunakan akses yang sama (dengan masyarakat). Mereka harus membuat tempat pengolahan sampah sendiri,” kata Ricky, Jumat, 1 Mei 2026.

Ricky mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Halahera Timur sudah menyiapkan titik TPS3R dalam RDTR untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan penduduk yang diprediksi akan terus bertambah besar di Buli.

Salah satu poin krusial yang perlu dipikirkan, menurut Ricky, adalah pemanfaatan Kali Nof di Maba Pura. Pemda mengkhawatirkan akan muncul masalah besar jika pihak industri tetap mengandalkan sumber air yang saat ini secara terintegrasi digunakan oleh penduduk di Soasangaji maupun Soalaipo.

“Ini harus kita jaga baik-baik,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa tiga elemen penting yaitu persampahan, air minum, dan listrik industri wajib diatur jauh dari pusat kepadatan penduduk.

Pemilik sapaan akrab Ko Iky ini menyebut, selain masalah sumber daya yang akan timbul kelak, sinkronisasi ini juga bertujuan mencegah kemacetan parah sebagaimana yang terjadi di kawasan industri Lelilef.

Itu sebabnya Pemkab dan DPRD Halmahera Timur tengah punya rancangan yang clear untuk mengantisipasi dampak tersebut, jika industri mulai beroperasi penuh di Buli dan Maba Pura.

Meski Pemda Halmahera Timur sudah menyatakan kesiapannya lewat RDTR yang kompatibel, pihak kawasan industri Buli belum memaparkan secara detail bagaimana strategi pengelolaan sampah dan air minum mereka ke depan.

“Pemda berharap ada keseriusan nyata dari pihak industri untuk segera merinci kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar pertumbuhan industri tidak berbenturan dengan kenyamanan dan kebutuhan dasar warga lokal di Halmahera Timur,” jelasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan