voicemu.com
Beranda Uncategorized PSP SPN IWP Luruskan Dugaan Potongan Iuran Sepihak

PSP SPN IWP Luruskan Dugaan Potongan Iuran Sepihak

Ketua PSP SPN PT IWIP, Zakir Toduho (kiri) dan Ketua DPD SPN Maluku Utara, Yusran Pauwah (kanan).

Ketua PSP SPN PT IWIP, Zakir Toduho meluruskan dugaan potongan iuran serikat pekerja secara sepihak sebagaimana disampaikan Hasan Bahta. Menurut Zakir, pernyataan yang diberitakan sifat provokatif dan cenderung menyudutkan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Zakir mempertanyakan dasar tuduhan Hasan. Dia menilai, sebelum memberikan penjelasan atau berkomentar di media, Hasan harusnya membuka dan mempelajari AD/ART SPN.

“Yang bersangkutan merupakan pengurus aktif di serikat lain. Jadi bagaimana bisa ada potongan iuran di SPN, sementara seluruh mekanisme administrasi dan pemotongan dilakukan melalui manajemen,” ujar Zakir.

Zakir mengatakan, seluruh proses administrasi keanggotaan maupun potongan iuran serikat pekerja di lingkungan PT IWIP berada di bawah mekanisme manajemen perusahaan. Formulir keanggotaan terlebih dahulu diserahkan kepada manajemen dan diverifikasi sebelum diajukan ke bagian payroll.

“Sebelum ada pemotongan itu ada persetujuan kedua belah-pihak. Jadi kalo ada informasi ada pemotongan itu tidak benar. Kita tidak asal potong, kalua tidak persetujuan. Pasal 89 dan 90 dalam AD/ART itu jelas, sudah diatur,” ujarnya.

Zakir menambahkan, ihwal mekanisme perekrutan anggota dan pemotongan iuran serikat sudah dibahas bersama pihak manajemen dan tujuh serikat pekerja lainnya dalam rapat persiapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada pertengahan 2025 lalu.

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, seluruh potensi persoalan yang berkaitan dengan keanggotaan maupun iuran serikat disepakati bersama sebagai mekanisme resmi yang harus dijalankan semua pihak.

“Langkah (Hasan) mempublikasikan persoalan ini ke media tanpa koordinasi terlebih dahulu justru tidak menghargai mekanisme yang telah disepakati bersama antara manajemen dan seluruh serikat pekerja. Segala persoalan yang berkaitan dengan serikat pekerja di PT IWIP sebaiknya dikoordinasikan lebih dulu dengan pihak manajemen sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama,” katanya.

Zakir mengaku SPN tetap terbuka terhadap setiap keberatan maupun laporan yang diajukan pekerja, selama dilakukan sesuai prosedur dan disertai koordinasi secara baik-baik.

“SPN tidak akan keberatan dan siap bertanggung jawab atas segala bentuk komplenan dan keberatan yang diajukan selama itu sesuai dengan prosedur, terbukti dan berkoordinasi dengan manajemen. Semua telah diatur mekanismenya, silahkan berproses sesuai mekanisme jangan mengumbar isu dengan tujuan tertentu,” terangnya.

“Tujuan utama organisasi serikat pekerja adalah memperjuangkan hak-hak pekerja secara bersama, sehingga antarserikat seharusnya saling mendukung, bukan saling menyerang,” sambungnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan