voicemu.com
Beranda Voice Gosale Hendel 14 Proyek, Kadis PUPR Malut Disinyalir Muluskan Praktik Monopoli

Hendel 14 Proyek, Kadis PUPR Malut Disinyalir Muluskan Praktik Monopoli

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar disinyalir memuluskan praktik monopoli pengawasan dan pekerjaan fisik.

Dugaan ini kian terang setelah Risman menerbitkan Surat Keputusan Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Nomor: 005/ KPTS/ DPUPR-MU/2026.

Keputusan ini sekaligus membatalkan keputusan nomor: 292/KPTS/DPUPR-MU/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada APBD tahun anggaran 2026.

Keputusan tertanggal 9 Maret 2026 itu Risman menunjuk Chairil Yamin Marabessy sebegai PPK, menggangtikan Aman Mahmud. Dalam surat, turut dicantumkan belasan daftar nama paket proyek yang ditangani Chairil.

Hendel 14 Proyek, Kadis PUPR Malut Disinyalir Muluskan Praktik Monopoli

Keputusan yang dianggap sepihak dan menguntungkan oknum tertentu ini dikritisi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Iswanto A.

Iswanto menilai, penetapan atau penunjukan PPK mesti didasari kemampuan dan potensi pejabat yang ditunjuk menyelesaikan pekerjaan.

“Indikator itu harus ada. Kalau memang pembagian kewenangan melebihi ambang batas, ini harus dipertanyakan,” ujarnya ketika disambangi di sela-sela rapat Panitia Khusus LKPJ di Hotel Safirna pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Politisi Hanura ini menyoalkan standar yang digunakan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara dalam menetapkan beban kerja kepada satu PPK yang menangani 14 paket pekerjaan konstruksi.

“Ini harus dipertanyakan. Kenapa, karena ini menyangkut efektivitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.

Pemilik sapaan akrab Koces ini menyentil ihwal sumberdaya manusia yang tersedia di PUPR. Menurutnya, pembagian jatah yang boleh dibilang “monopili” ini bisa memicu asumsi publik adanya dugaan mufakat gelap yang coba dimainkan Risman dan bawahannya.

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespon. Voicemu juga berupaya mengonfirmasi Chairil Yamin, namun tidak ada jawaban.

Hingga berita ini dipublis, voicemu belum memdapat penjelasan maupun klarifikasi dari Risman maupun Chairil. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan