KPK Periksa Asrul Rasyid Ichsan dalam Kasus TPPU AGK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asrul Rasyid Ichsan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba alias AGK. Asrul Rasyid Ichsan tercatat sebagai salah satu calon wakil gubernur yang mendampingi Husain Alting Sjah pada Pilgub Maluku Utara 2024.
Asrul diperiksa bersama enam saksi lainnya. Para saksi yang dimintai keterangan kaitannya dengan dugaan pencucian uang oleh AGK itu diantaranya Kuntu Daud, istri Abdul Gani Kasuba Faoniah H. Jauhar, Komisaris PT Fajar Gemilang Muhammad Thariq Kasuba, Andi Muktiono selaku wiraswasta, dan Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi pada Badan Geologi Kementrian ESDM RI Hariyanto, serta Nurul Iffah selaku ibu rumah tangga.
Juru Bicara KPK Tesa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi tersebut, termasuk Asrul Rasyid Ichsan. Tesa menyebut, para yang diperiksa itu berkaitan dengan dugaan TPPU dengan tersangka AGK.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK)/tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka AGK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika.
Kuntu Daud sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Senin (12/8) lalu. Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembangunan Kantor DPD PDIP Maluku Utara yang beralamat di Sofifi. Kantor dua lantai itu kini telah disita KPK. **